Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang siswi SMP berinisial FSN (14) di Pringsewu terungkap setelah sebuah video asusila yang diduga melibatkan korban beredar luas di lingkungan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa terkuaknya kasus ini bermula dari beredarnya video tersebut.
Pihak sekolah yang mengetahui video itu kemudian memanggil FSN untuk dimintai keterangan.
“Dari hasil pendalaman, korban akhirnya mengakui telah menjadi korban dalam video yang beredar tersebut,” ungkap AKP Johannes, Rabu 18 Juni 2025.
Keluarga FSN yang mengetahui kejadian memilukan ini merasa keberatan dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Pringsewu.

Tersangka RF setelah ditangkap sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rabu 18 Juni 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap RF (25) kemarin Selasa 17 Juni 2025, pemuda warga Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo, yang diduga sebagai pelaku pencabulan tersebut.
AKP Johannes juga mengimbau para remaja, khususnya perempuan, agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dan tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal baik.
“Kami mengingatkan kepada para remaja untuk tidak sembarangan berbagi foto atau melakukan komunikasi yang bersifat pribadi, apalagi sampai terekam. Ini bisa membahayakan diri sendiri dan menimbulkan dampak jangka panjang,” tegasnya.
Selain itu, ia juga berpesan kepada para orang tua untuk lebih aktif memantau pergaulan dan aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gawai dan media sosial.
“Orang tua harus menjadi pelindung pertama bagi anak-anaknya. Jangan anggap remeh perubahan sikap anak. Segera ajak bicara dan dampingi mereka agar terhindar dari potensi menjadi korban kejahatan seksual,” tutupnya. (Samuel)