Menu

Mode Gelap
 

Jakarta · 29 Jun 2025 11:00 WIB ·

Meski Peluang CPNS, Lulus SIPENCATAR Kemenhub 2025, Calon Taruna Wajib Bayar Biaya Kuliah Sesuai Ketentuan Kampus


 Taruna Taruni Kemenhub PTDI-STTD. Perbesar

Taruna Taruni Kemenhub PTDI-STTD.

Prioritastv.com – Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang emas bagi lulusan SMA/sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2025/2026.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua biaya pendidikan ditanggung negara. Sesuai pengumuman huruf E, pada Ketentuan Lain nomor urut 8 pengumuman.

Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan BPSDMP Kemenhub melalui Nomor PG-BPSDMP 1 Tahun 2025, disebutkan secara tegas bahwa bagi peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi akhir, wajib menempuh perkuliahan dan membayar biaya layanan akademik dan non-akademik sesuai dengan ketentuan masing-masing perguruan tinggi.

Walaupun jalur ini menjanjikan masa depan sebagai CPNS setelah lulus pendidikan, namun peserta tetap harus menanggung biaya kuliah dan layanan lainnya.

Biaya ini mencakup kebutuhan akademik seperti modul, laboratorium, serta layanan non-akademik seperti seragam, asrama, dan konsumsi.

Pembiayaan ini mengacu pada Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan internal setiap kampus. Setiap calon taruna wajib membayar penuh sesuai tarif kampus yang dituju.

Tarif spesifik akan diumumkan lebih lanjut oleh masing-masing perguruan tinggi.

Daftar perguruan tinggi kedinasan di bawah Kemenhub mencakup sejumlah politeknik transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian di berbagai provinsi di Indonesia.

Selain memenuhi persyaratan administratif dan seleksi yang ketat, peserta juga harus siap secara finansial untuk mengikuti seluruh tahapan pendidikan.

Biaya pendaftaran pun dibebankan kepada peserta, dan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.

Sebelum mendaftar, calon peserta dan orang tua wajib memahami bahwa program ini bukan 100% gratis. Meski lulus sebagai CPNS nantinya, pendidikan tetap memerlukan investasi pribadi.

Ketentuan Penting yang Harus Diperhatikan
• Biaya akademik dan non-akademik ditentukan masing-masing perguruan tinggi
• Pembayaran dilakukan setelah dinyatakan lulus seleksi akhir
• Bukti pembayaran formulir pendaftaran juga wajib diunggah saat mendaftar
• Ketentuan rincian biaya ada di Lampiran IV Pengumuman. 

Pendaftaran Telah Dibuka!
• Periode: 29 Juni 2025 – 18 Juli 2025
• Website: https://dikdin.bkn.go.id
• Info lengkap dan resmi: https://sipencatar.kemenhub.go.id

Jalur kedinasan Kemenhub tetap menjadi primadona karena menjamin status CPNS pasca lulus. Namun, masyarakat diimbau untuk tidak salah paham: jalur ini bukan beasiswa penuh, dan pembiayaan pendidikan tetap menjadi tanggung jawab peserta. (Ubay)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Banjar Agung Optimalkan KRYD Cegah Balap Liar, Berikut Cara Bertindaknya

29 June 2025 - 20:11 WIB

Demi Keuntungan 1,5 Juta, Penadah asal Lampung Tengah dan Mesuji Ini Makelari Truk Curian Milik Warga Pringsewu

29 June 2025 - 16:42 WIB

Belum Sampai ke Lampung, Satu Jamaah Haji Tanggamus Dirujuk ke RS Sitanala Tangerang Akibat Stroke, Ini Identitasnya

29 June 2025 - 16:30 WIB

302 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Tanggamus, Siap Jadi Ujung Tombak Ekonomi Kerakyatan

29 June 2025 - 10:02 WIB

Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Kota Presisi di Menggala Timur, Berikut Tiga Lokasi Yang Jadi Sasarannya

28 June 2025 - 17:57 WIB

Peluang Emas Pendaftaran Calon Taruna Kemenhub 2025/2026 Dibuka, 52 Formasi STTD Formasi Lampung, 4 Formasi Tanggamus dengan Lokasi Tes di Bandar Lampung

28 June 2025 - 17:17 WIB

Trending di Lampung