Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Satlantas Polres Tanggamus terus menggencarkan upaya penertiban pelanggaran lalu lintas, khususnya praktik Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang kerap memicu kecelakaan dan merusak infrastruktur jalan.
Salah satu langkah konkret dilakukan lewat kegiatan sosialisasi dan edukasi yang digelar di PT Tirta Investama, Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Selasa (8/7/2025).
Kegiatan ini menyasar langsung pengusaha truk, operator logistik, hingga pemilik barang yang beroprasi di PT Tirta Investama.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H. mengatakan, pelanggaran ODOL bukan semata soal teknis kendaraan, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan publik.
“Praktik ODOL adalah salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan. Kita tidak ingin korban terus berjatuhan hanya karena kelalaian atau ketidaktahuan,” ujar Iptu Made mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan pemahaman mengenai dampak buruk ODOL dan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan Zero ODOL.
“Kami ingin pelaku usaha ikut mendukung Polri menciptakan transportasi yang aman dan berkela
njutan. Tanggamus harus jadi contoh daerah bebas ODOL di Provinsi Lampung,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik strategis lainnya dalam wilayah hukum Polres Tanggamus. (Herdi)