Menu

Mode Gelap
 

News · 9 Jul 2025 16:19 WIB ·

Dinas PUPR Tanggamus Usulkan Pemanfaatan Lahan Eks PT INF untuk Program Ketahanan Pangan, Disini Wilayahnya !


 Area Tanah Cadangan Umum Negara Eks PT INF di Kabupaten Tanggamus | Ist. Perbesar

Area Tanah Cadangan Umum Negara Eks PT INF di Kabupaten Tanggamus | Ist.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus, Riswanda, berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendapat hak mengelola tanah seluas kurang lebih 637 hektare bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ika Nusa Fishtama (INF).

Usulan ini diajukan untuk mendukung Program Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan Nasional.

Riswanda menjelaskan, lahan eks HGU PT INF yang saat ini berstatus Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN)/Tanah Terlantar terbentang di empat kecamatan, yaitu Pematangsawa, Semaka, Wonosobo, dan Kotaagung Barat.

“Dari sisi tata ruang, lahan ini sangat layak untuk mendukung program ketahanan pangan. Dari total luas 637 hektare, sekitar 550 hektare dapat dimanfaatkan untuk sektor pertanian, perkebunan, dan budidaya udang tambak,” kata Riswanda, Senin 7 Juli 2025.

Ia mengungkapkan, lahan tersebut telah dipetakan dalam lima zona pemanfaatan, yaitu: kawasan hortikultura, perkebunan, perikanan budidaya, tanaman pangan, serta kawasan bekas permukiman atau mes karyawan.

Untuk zona hortikultura, kegiatan akan difokuskan pada budidaya tanaman padi dan palawija, sesuai karakteristik musim tanam di masing-masing wilayah.

Di zona perkebunan, lahan dapat dimanfaatkan untuk operasional, pengembangan, dan peningkatan produktivitas, serta dapat dikembangkan menjadi kawasan peternakan dan perikanan.

“Zona perikanan budidaya bisa difungsikan untuk kegiatan penelitian, pendidikan, operasional, dan industri pengolahan hasil perikanan, khususnya dalam skala menengah,” jelasnya.

Adapun lahan bekas permukiman karyawan PT INF, menurut Riswanda, dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian basah dan kering, hortikultura, serta penanaman tanaman tahunan.

Riswanda menegaskan pentingnya optimalisasi lahan terlantar ini agar mendukung berbagai program strategis pemerintah.

“Saya berharap tanah terlantar tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk memperkuat program ketahanan pangan dan swasembada nasional. Program ini sangat linear dengan program Presiden, Gubernur Lampung, bahkan selaras dengan visi misi Bupati Tanggamus,” tandasnya. (Hardi)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meski Baru Sebagian Kecil dari Rp2,1 Miliar, Dua Tersangka Korupsi CT Scan RSUD-BM Mulai Bayar Uang Pengganti Melalui Kejari Tanggamus 

9 July 2025 - 20:31 WIB

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Lampung Barat : Polhut Diminta Tak Hanya Berpose Selfie, Tapi Bertindak

9 July 2025 - 19:18 WIB

Perekrutan Tenaga Kerja Lokal oleh PT GWDC Sub Kontrak di PT PGE Tanggamus Disambut Baik Warga Ulubelu

9 July 2025 - 17:22 WIB

Polres Tanggamus Capai 46 Persen Target Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Kuartal III 2025

9 July 2025 - 17:09 WIB

Pelaku Pencuri Emas Bernilai Ratusan Juta di Tanggamus dan Komplotannya Dibekuk Polisi

9 July 2025 - 16:33 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M. Rangga Putra Hakim Apresiasi Program Tanam Jagung Serentak Polres Tanggamus

9 July 2025 - 15:36 WIB

Trending di News