Dinas PUPR Tanggamus Usulkan Pemanfaatan Lahan Eks PT INF untuk Program Ketahanan Pangan, Disini Wilayahnya !

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:19

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Area Tanah Cadangan Umum Negara Eks PT INF di Kabupaten Tanggamus | Ist.

Area Tanah Cadangan Umum Negara Eks PT INF di Kabupaten Tanggamus | Ist.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus, Riswanda, berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendapat hak mengelola tanah seluas kurang lebih 637 hektare bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ika Nusa Fishtama (INF).

Usulan ini diajukan untuk mendukung Program Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan Nasional.

Riswanda menjelaskan, lahan eks HGU PT INF yang saat ini berstatus Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN)/Tanah Terlantar terbentang di empat kecamatan, yaitu Pematangsawa, Semaka, Wonosobo, dan Kotaagung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari sisi tata ruang, lahan ini sangat layak untuk mendukung program ketahanan pangan. Dari total luas 637 hektare, sekitar 550 hektare dapat dimanfaatkan untuk sektor pertanian, perkebunan, dan budidaya udang tambak,” kata Riswanda, Senin 7 Juli 2025.

Ia mengungkapkan, lahan tersebut telah dipetakan dalam lima zona pemanfaatan, yaitu: kawasan hortikultura, perkebunan, perikanan budidaya, tanaman pangan, serta kawasan bekas permukiman atau mes karyawan.

Untuk zona hortikultura, kegiatan akan difokuskan pada budidaya tanaman padi dan palawija, sesuai karakteristik musim tanam di masing-masing wilayah.

Di zona perkebunan, lahan dapat dimanfaatkan untuk operasional, pengembangan, dan peningkatan produktivitas, serta dapat dikembangkan menjadi kawasan peternakan dan perikanan.

“Zona perikanan budidaya bisa difungsikan untuk kegiatan penelitian, pendidikan, operasional, dan industri pengolahan hasil perikanan, khususnya dalam skala menengah,” jelasnya.

Adapun lahan bekas permukiman karyawan PT INF, menurut Riswanda, dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian basah dan kering, hortikultura, serta penanaman tanaman tahunan.

Riswanda menegaskan pentingnya optimalisasi lahan terlantar ini agar mendukung berbagai program strategis pemerintah.

“Saya berharap tanah terlantar tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk memperkuat program ketahanan pangan dan swasembada nasional. Program ini sangat linear dengan program Presiden, Gubernur Lampung, bahkan selaras dengan visi misi Bupati Tanggamus,” tandasnya. (Hardi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru