Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Lampung Barat : Polhut Diminta Tak Hanya Berpose Selfie, Tapi Bertindak

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:18

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perusakan hutan register 43 B, Sidomulyo, Lampung Barat |

Ilustrasi perusakan hutan register 43 B, Sidomulyo, Lampung Barat |

Prioritastv.com, Lampung Barat – Tim Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Lampung dijadwalkan melakukan patroli selama tiga hari di kawasan Hutan Lindung Register 43 B Krui Utara, tepatnya di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat.

Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perusakan hutan lindung.

Kawasan tersebut dilaporkan oleh aktivis Masyarakat Independen GERMASI ke Satgas PKH Kejagung RI dan Gakkum Kemenhut RI karena diduga dialihfungsikan secara ilegal menjadi perkebunan kopi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, aktivitas di lokasi disebut melibatkan penggunaan alat berat di dalam area hutan lindung.

Nama Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, turut disebut dalam laporan. Ia diduga terlibat dalam aktivitas penguasaan lahan yang melanggar hukum kehutanan dan etika pejabat publik.

Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, menyampaikan kritik keras terhadap sikap aparat yang dinilai pasif.

“Kami harap aparat Polhut yang turun tidak hanya datang untuk selfie, tapi benar-benar bertindak tegas dan profesional. Jika terbukti lalai, mereka bisa dikenakan sanksi sesuai Pasal 105 huruf g UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” tegas Ridwan, Rabu 9 Juli 2025.

GERMASI juga menilai pengawasan dari instansi kehutanan masih lemah dan mendesak agar seluruh pihak, termasuk pejabat publik, diproses hukum jika terbukti bersalah.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Kehutanan Provinsi Lampung, Dodi Hanafi, SH., MH., saat dikonfirmasi justru mengaku sedang sakit dan belum memantau kegiatan di lapangan.

“Saya sedang sakit, jadi belum memantau langsung kegiatan tersebut,” ujarnya singkat melalui sambungan WhatsApp.

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Penanganan kasus ini akan menjadi cermin sejauh mana negara serius dalam menjaga hutan lindung dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (Kamto Winendra)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru