Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang pria paruh baya berinisial SA (56), warga Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, ditangkap polisi setelah kedapatan membeli motor hasil curian.
Penangkapan dilakukan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah.
Kasus ini terbongkar usai adanya laporan kehilangan sepeda motor dari korban berinisial HS (29), warga Kampung Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo.
Motor jenis Honda CB 150R warna putih dengan pelat nomor B 3067 KMA itu diketahui hilang pada Jumat (17/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Korban menyadari motornya raib saat bangun tidur. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di ruang tamu. Pelaku diduga masuk dengan cara merusak jendela rumah,” ungkap Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi, Senin (28/7/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan motor korban berhasil dilacak dan ditemukan berada di tangan SA yang diduga sebagai penadah.
Polisi kemudian melakukan penangkapan pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman SA.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Motor milik korban turut kami sita sebagai barang bukti,” jelas Kapolsek.
Hingga kini, penyidik masih mendalami apakah SA terlibat dalam jaringan penadah atau pencurian motor lainnya.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dan penadahan barang hasil kejahatan. (Erwin)