Menu

Mode Gelap
Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah Audiensi DPP KWIP di DPRD Lampura, Bahas Pentingnya Sinergi di Era Informasi Cepat Pengakuan Tersangka Curanmor di Kota Agung Tanggamus : Berangkat Dinihari, Dapat Rp1 Juta untuk Bayar Utang Beli Burung Akademisi Fakultas Hukum Unila Apresiasi Rotasi dan Mutasi Pejabat oleh Bupati Tanggamus Belasan Kepala OPD di Pemkab Tanggamus Masih Dipimpin Plt, Sekda Pastikan Segera Seleksi Terbuka Satpol PP Pemprov Lampung Tertibkan Pedagang di Sekitar Masjid Raya Al-Bakrie

Jawa Tengah

Launching Progam Polisi RW, Polres Rembang terjunkan 293 personel

badge-check


					Kapolres Rembang dalam apel polisi RW, di halaman Markas Kepilisian Resort setempat, Selasa (16/5/2023) Perbesar

Kapolres Rembang dalam apel polisi RW, di halaman Markas Kepilisian Resort setempat, Selasa (16/5/2023)

prioritastv.com – 293 personel polisi Rukun Warga (RW) diterjunkan Kepolisian Resor (Polres) Rembang ke lingkungan masyarakat di tingkat RW yang ada di Kabupaten Rembang. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Rembang dalam apel polisi RW, di halaman Markas Kepilisian Resort setempat, Selasa (16/5/2023).

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. mengatakan tugas Polisi RW yaitu bermitra dengan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahan masalah, bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial di masyarakat dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau menggangu Kamtibmas maupun mendukung fungsi Kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektifitas penerapan Polisi masyarakat di setiap wilayah.

” Diharapkan dengan terbentuknya Polisi RW, masyarakat lebih dekat dengan Polisi sehingga bisa diambil tindakan yang tepat dan cepat untuk mengatasinya sehingga tidak perlu lapor ke Polsek dan Polres,” harapnya.

Ia menambahkan pihaknya saat ini sedang membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) polisi RW agar tercipta Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di tingkat Desa bersangkutan. Sehingga tidak tumpang tindih dengan Bhabinkamtibmas di dalam melaksanakan tugas dan laporannya.

Selain itu, Polisi RW dalam bertugas akan berkolaborasi dan melibatkan stake holder lain di tingkat desa seperti penyuluh agama dari Kementerian Agama dan Kelompok Sadar Kamtibmas.

Suryadi menerangkan jumlah personel polisi RW nantinya, akan bertambah sesuai arahan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

” Personelnya dalam bertugas sesuai RW. Tapi dalam hal ini, Polres Rembang, baru bisa menyiapkan personel sebanyak 293. Belum per Kecamatan. Namun nanti secara bertahap,” bebernya.

AKBP Suryadi juga mengungkapkan perlunya dibentuk Polisi RW dilatarbelakangi Polisi berjarak dengan masyarakat, perspektif negatif masyarakat terhadap Polri dalam menegakkan hukum, mengoptimalkan interaksi langsung Polisi dengan masyarakat pada tingkat RW, mengedepankan tindakan preemtif secara bottom up dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat,” pungkasnya. (saibumi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

19 September 2025 - 00:08

Audiensi DPP KWIP di DPRD Lampura, Bahas Pentingnya Sinergi di Era Informasi Cepat

18 September 2025 - 22:19

Pengakuan Tersangka Curanmor di Kota Agung Tanggamus : Berangkat Dinihari, Dapat Rp1 Juta untuk Bayar Utang Beli Burung

18 September 2025 - 22:00

Akademisi Fakultas Hukum Unila Apresiasi Rotasi dan Mutasi Pejabat oleh Bupati Tanggamus

18 September 2025 - 20:01

Belasan Kepala OPD di Pemkab Tanggamus Masih Dipimpin Plt, Sekda Pastikan Segera Seleksi Terbuka

18 September 2025 - 19:15

Trending di News