Diduga Palsukan Bukti Transfer, Karyawan Swasta di Laporkan ke Polres Sukoharjo

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

prioritastv.com – Seorang karyawan swasta berinisial MA warga Gubed, Kota Surabaya diduga melakukan transaksi fiktif jual beli kantong plastik dengan PT. Cahaya Kharisma Plasindo selaku korban.

Modusnya dengan cara memalsukan bukti transfer melalui M-Banking BRI.

Akibat Kasus ini PT. Cahaya Kharisma Plasindo mengalami kerugian pulihan juta. PT. Cahaya Kharisma Plasindo kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Harap Segera Diperbaiki BPJN, Satlantas Polres Tanggamus Cek dan Laporkan Jalan Berlubang serta Titik Longsor di Jalinbar

“Pelaku telah kami amankan, Jadi modusnya adalah mengirimkan bukti transfer palsu bahwa yang bersangkutan sudah membayar kepada seseorang atau perusahaan yang dia pesan barangnya, kemudian barang tersebut dikirimkan,” kata AKBP Sigit, Selasa (16/05/2023).

Menurut dia kerugian yang dialami PT. Cahaya Kharisma Plasindo mencapai Rp. 83.993.000,- (Delapan puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu tupiah).

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diduga memalsukan bukti transfer dengan menggunakan aplikasi pengeditan foto atau gambar.

Baca Juga :  Gaji Guru PPPK di Metro Belum Cair, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan

”Ternyata bukti pembayaran yang ditunjukkan palsu. Korban tidak menyadari ditipu karena tidak dapat mengecek langsung melalui ponsel,” terang AKBP Sigit.

Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 12 Tahun. (saibumi)

Berita Terkait

Resmi Terima SK Ketua PDI Perjuangan Metro Ancilla Targetkan Lebih Enam Kursi Legislatif 2030
Lahan Telah Dibeli Tapi Kayu Miliknya di Selagai Lingga Lampung Tengah Ditebang Pihak Lain, Ketut Penyu Akan Lapor Polisi
Selama Ramadan, Penyaluran Makan Bergizi Gratis Terapkan Empat Pola Layanan
Kapolsek Metro Timur Turun ke RW, Gali Aspirasi Langsung Warga Yosorejo
Sopir Pribadi di Pringsewu Bobol Rekening Majikan Puluhan Juta, Ditangkap di Room Karaoke
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos Bandar Lampung
Kasat Lantas Polres Pesisir Barat Tanggapi Dugaan Rekayasa Laporan Kecelakaan
Didominasi Pengendara Motor, 1.075 Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Keselamatan di Pringsewu
Berita ini 0 kali dibaca
admin
admin

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:13 WIB

Resmi Terima SK Ketua PDI Perjuangan Metro Ancilla Targetkan Lebih Enam Kursi Legislatif 2030

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Lahan Telah Dibeli Tapi Kayu Miliknya di Selagai Lingga Lampung Tengah Ditebang Pihak Lain, Ketut Penyu Akan Lapor Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:12 WIB

Selama Ramadan, Penyaluran Makan Bergizi Gratis Terapkan Empat Pola Layanan

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:18 WIB

Kapolsek Metro Timur Turun ke RW, Gali Aspirasi Langsung Warga Yosorejo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:16 WIB

Sopir Pribadi di Pringsewu Bobol Rekening Majikan Puluhan Juta, Ditangkap di Room Karaoke

Berita Terbaru