Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto pintu Alfamart Pringsewu Timur yang pecah dan saat pelaku diamankan massa serta barang bukti yang berhasil disita polisi, Jumat 24 April 2026, malam | ist/Media Prioritastv.com.

Kolase foto pintu Alfamart Pringsewu Timur yang pecah dan saat pelaku diamankan massa serta barang bukti yang berhasil disita polisi, Jumat 24 April 2026, malam | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang pemuda asal Kabupaten Tanggamus berinisial F (23) babak belur setelah dihajar massa usai kepergok mencuri obat nyamuk dan susu di sebuah gerai Alfamart di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu, Jumat malam (24/4/2026). Pelaku sebelumnya berpura-pura hendak menumpang ke toilet untuk melancarkan aksinya.

Informasi yang diterima, peristiwa bermula saat pelaku datang ke swalayan dan meminta izin menggunakan toilet. Namun, saat situasi lengah, ia justru masuk ke area gudang dan mengambil sejumlah barang dagangan berupa tiga kaleng obat nyamuk semprot, dua kotak susu, serta satu kotak keju untuk dimasukkan ke dalam tas ransel yang dibawanya.

Aksi pelaku terbongkar ketika seorang karyawan yang hendak menuju toilet memergoki gerak-geriknya. Karyawan tersebut sempat berupaya mengamankan pelaku, namun mendapat perlawanan. Pelaku mendorong karyawan dan berusaha melarikan diri hingga menabrak pintu kaca swalayan yang akhirnya jebol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teriakan “maling” dari karyawan sontak menarik perhatian warga sekitar. Massa yang berada di lokasi langsung mengejar dan menangkap pelaku. Emosi warga yang tersulut membuat pelaku menjadi sasaran amukan hingga mengalami luka-luka.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku tidak beraksi seorang diri.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memiliki satu rekan yang berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” kata Ramon, Sabtu 25 April 2026.

Kapolsek mengungkapkan, proses evakuasi sempat mengalami kendala karena warga yang masih emosi berupaya menghakimi pelaku, hingga akhirnya petugas tiba di lokasi dan segera mengevakuasi pelaku dari kepungan massa sebelum situasi semakin tidak terkendali.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu tas berwarna biru berisi barang hasil curian, satu dompet, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga milik pelaku,” ungkapnya.

“F yang mengalami luka kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan sebelum diamankan ke Mapolsek Pringsewu Kota,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ramon menyebut bahwa pelaku diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas
Krisis Tanah Liat Ancam UMKM, LBH Cahaya Keadilan Minta DPRD Pringsewu Permudah Izin Galian
Avatar photo

Samuel

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB