Menu

Mode Gelap
Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Pringsewu Ternyata Sudah 4 Kali Masuk Penjara Polisi Dalami Motif Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat, Tersangka Dipindahkan ke Polda Lampung Sambangi Sejumlah Wilayah, Ipda Ari Kurniawan Pimpin Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus 540 THL di Metro Diklaim Tidak Memenuhi Syarat PPPK, Nasib Kerja Dipertanyakan Misteri Kematian Kakak Beradik di Pesisir Barat Lampung Terungkap, Tersangka Seorang Mahasiswa Ditangkap Kakon Sanggi Unggak Tanggamus Benarkan Pasien Ditandu Meninggal, Warganya Sudah Lama Sakit

Lampung

Dugaan Pelecehan Puluhan Murid Ngaji di Pugung Tanggamus, Aparat Pekon Tidak Tahu dan Tokoh Sebut Sudah Berdamai

badge-check


					KS alias Kasim Saksi Perdamaian Tingkat Dusun, Perkara Dugaan Pelecehan Kepada Murid Ngaji Yang Diduga Dilakukan Oknum Guru RM. (Dok : FWK Kabupaten Tanggamus). Perbesar

KS alias Kasim Saksi Perdamaian Tingkat Dusun, Perkara Dugaan Pelecehan Kepada Murid Ngaji Yang Diduga Dilakukan Oknum Guru RM. (Dok : FWK Kabupaten Tanggamus).

Prioritastv.com, Tanggamus – KS (Kasim) selaku tokoh masyarakat di salah satu pekon wilayah Pugung Kabupaten Tanggamus, membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan RM, oknum pengajar ngaji terhadap puluhan muridnya.

Namun demikian, KS yang juga saksi menyebut bahwa pasca kejadian itu bahwa para keluarga korban telah berdamai dengan terduga pelaku inisial RM dalam rembuk tingkat dusun yang hanya dihadiri para tokoh pekon.

“Dia sudah mengaku bahwa kelakukan RM seperti itu, (melecehkan murid-muridnya), kata saya kepada pihak korban apabila ‘ngahampura’ (memaafkan). Kalo mau damai ya silahkan, kita selaikan dan dijawab ya sudah kata orang tua korban,” ucap SR dalam keterangannya, Minggu 11 Juni 2023.

“Kemudian, saya nyuruh kepada pihak RM untuk bersalam-salaman kepada keluarga korban,” sambungnya.

Saksi KS menjelaskan, dalam perdamaian tersebut dirinya bersama mantan Kakon TN hanya menyaksikan kegiatan tersebut, sementara pembuat surat adalah EP (menantu oknum RM).

“Saya cuma menyaksikan seperti itu, katanya udah, kata si pihak korban sudah damai,” jelasnya.

KS mengungkapkan, bahwa ia tidak membaca point-point perdamaian, namun demikian melihat bahwa adanya materai bertanda tangan keluarga korban, RM dan para saksi, selanjutnya surat diperbanyak 3 lembar diserahkan oleh EP kepada 4 orang.

“Yang pegang surat damai, pak RH, kedua pak SUR yang rumahnya diatas itu dan yang ketiga pak RB. Kata EP itu mau dikasihkan ke mereka, lalu saya jawab silahkan,” tandasnya.

Terpisah, Sekdes Muhaimin mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahhi adanya perdamaian terkait dugaan pelecehan tersebut bahkan peristiwanya juga dia tidak mendapatkan laporan.

“Saya tidak tau kalau adanya perdamaian itu. Dari terjadinya permasalahan nya pun tidak tau,” kata Muhaimin.

Senada dengan Sekdes yang tidak mendapatkan laporan dari warga. Pejabat Kepala Pekon (Pj) Hendarwin juga mengaku kaget mengingat tidak ada laporan kepada dirinya.

“Ya saya juga sangat kaget saya tidak tau apa yang terjadi dan ceritanya pun baru denger,” tegasnya.

Melalui keterangan narasumber tersebut, bahwa pihak pekon tidak diundang dalam perdamaian ataupun diberikan informasi, diduga oknum guru ngaji RM juga tidak menghargai pihak pemerintah.

Sebelumnya diberitakan, santer beredar informasi di salah satu pekon wilayah Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, seorang guru ngaji inisial RM diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan anak dibawah umur yang merupakan santrinya.

Adapun modus yang dilakukan oknum RM yakni memasang “susuk/pembuka aura” kepada muridnya sehingga RM bebas melakukan aksi pelecehan di salah satu kamar rumahnya yang telah berjalan selama bertahun-tahun, bahkan sejumlah korban telah menikah dan memiliki anak.

Atas peristiwa tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan informasi tersebut sebab prilaku tersebut tidak bisa diselesaikan hanya secara minta maaf.

“Harapan kami harus diselesaikan secara hukum sebab perbuatan bejat RM sebagai  guru ngaji merusak kehormatan generasi anak bangsa dan bisa saja terulang, lantaran telah menjadi penyakit,” tandasnya. (Tim FWK Kabupaten Tanggamus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Pringsewu Ternyata Sudah 4 Kali Masuk Penjara

14 September 2025 - 22:34

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat, Tersangka Dipindahkan ke Polda Lampung

14 September 2025 - 17:25

Sambangi Sejumlah Wilayah, Ipda Ari Kurniawan Pimpin Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus

14 September 2025 - 15:51

540 THL di Metro Diklaim Tidak Memenuhi Syarat PPPK, Nasib Kerja Dipertanyakan

13 September 2025 - 11:12

Misteri Kematian Kakak Beradik di Pesisir Barat Lampung Terungkap, Tersangka Seorang Mahasiswa Ditangkap

12 September 2025 - 19:10

Trending di Kriminal