Menu

Mode Gelap
Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah Audiensi DPP KWIP di DPRD Lampura, Bahas Pentingnya Sinergi di Era Informasi Cepat Pengakuan Tersangka Curanmor di Kota Agung Tanggamus : Berangkat Dinihari, Dapat Rp1 Juta untuk Bayar Utang Beli Burung Akademisi Fakultas Hukum Unila Apresiasi Rotasi dan Mutasi Pejabat oleh Bupati Tanggamus Belasan Kepala OPD di Pemkab Tanggamus Masih Dipimpin Plt, Sekda Pastikan Segera Seleksi Terbuka Satpol PP Pemprov Lampung Tertibkan Pedagang di Sekitar Masjid Raya Al-Bakrie

Kriminal

Modus Kenalan, Tiga Pria Tanggamus Pukuli dan Rampas HP Seorang Waria di WC Umum Rest Area Gisting

badge-check


					Handphone Hasil Kejahatan (Insert) dan Ketiga Tersangka Curas Modus Pukuli Korban dan Rampas HP Usai Ditangkap Polsek Talang Padang Dalam Rilis Yang Diterima Media Prioritas, Rabu 26 Juli 2023. (Dok : Humas Polres Tanggamus). Perbesar

Handphone Hasil Kejahatan (Insert) dan Ketiga Tersangka Curas Modus Pukuli Korban dan Rampas HP Usai Ditangkap Polsek Talang Padang Dalam Rilis Yang Diterima Media Prioritas, Rabu 26 Juli 2023. (Dok : Humas Polres Tanggamus).

Prioritastv.com, Tanggamus – Sahriyanto (29) seorang Waria dengan nama panggilan “Aca” dipukuli dan handphonenya dirampas tiga orang pria saat buang air kecil di wc umum taman rekreasi MK. Prayitno Gisting pada Selasa, 18 Juli 2023 pukul 01.30 WIB, lalu.

Mirisnya, tak hanya dirampas handphonenya, modus ketiga pemuda tersebut terlebih dahulu mengajak kenalan dan mengobrol itu juga memukuli Waria Aca hingga korban tak dapat melakukan perlawanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, waria Aca merupakan pegawai salon datang ke Gisting dari Talang Padang bersama rekannya dengan niat hendak mencari makan, namun tak dapat menahan kencing sehingga menuju wc umum rest area gisting.

Kekinian, polisi juga telah menangkap para pemuda tersebut, selang 4 hari korban melapor, seperti disampaikan Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono melalui Humas Polres Tanggamus.

Iptu Bambang menyebutkan bahwa ketiga pemuda tersebut merupakan warga Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung berinisial DA (20) alamat Pekon Kutadalom, SA (20) alamat Gisting Bawah dan AD (30) alamat pekon Purwodadi.

“Ketiganya ditangkap tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Talang Padang saat mereka berada di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting pada Sabtu 22 Juli 2023 pada pukul 20.00 WIB,” kata Iptu Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas, Rabu 26 Juli 2023.

Dijelaskan Kapolsek bahwa Sahriyanto merupakan warga dari Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Tanggamus, Lampung datang ke wc umum taman rekreasi MK Prayitno bersama temannya hendak membuang air kecil.

Korban dihampiri oleh seorang laki-laki dan diajak berbincang. Namun tiba-tiba laki-laki tersebut tiba-tiba memukul pelipis mata sebelah kanan korban juga bagian wajah korban.

Setelah pemukulan, pelaku langsung merampas handphone milik korban merk Vivo y30 warna biru. Saat itu korban, sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dan juga pelaku, namun pelaku berhasil mengambil hp tersebut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp1,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, atas perbuatannya, ketiga tersangka dan barang bukti di tahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya. (Herdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

19 September 2025 - 00:08

Audiensi DPP KWIP di DPRD Lampura, Bahas Pentingnya Sinergi di Era Informasi Cepat

18 September 2025 - 22:19

Pengakuan Tersangka Curanmor di Kota Agung Tanggamus : Berangkat Dinihari, Dapat Rp1 Juta untuk Bayar Utang Beli Burung

18 September 2025 - 22:00

Akademisi Fakultas Hukum Unila Apresiasi Rotasi dan Mutasi Pejabat oleh Bupati Tanggamus

18 September 2025 - 20:01

Belasan Kepala OPD di Pemkab Tanggamus Masih Dipimpin Plt, Sekda Pastikan Segera Seleksi Terbuka

18 September 2025 - 19:15

Trending di News