Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 26 Jul 2023 00:42 WIB ·

Modus Kenalan, Tiga Pria Tanggamus Pukuli dan Rampas HP Seorang Waria di WC Umum Rest Area Gisting


 Handphone Hasil Kejahatan (Insert) dan Ketiga Tersangka Curas Modus Pukuli Korban dan Rampas HP Usai Ditangkap Polsek Talang Padang Dalam Rilis Yang Diterima Media Prioritas, Rabu 26 Juli 2023. (Dok : Humas Polres Tanggamus). Perbesar

Handphone Hasil Kejahatan (Insert) dan Ketiga Tersangka Curas Modus Pukuli Korban dan Rampas HP Usai Ditangkap Polsek Talang Padang Dalam Rilis Yang Diterima Media Prioritas, Rabu 26 Juli 2023. (Dok : Humas Polres Tanggamus).

Prioritastv.com, Tanggamus – Sahriyanto (29) seorang Waria dengan nama panggilan “Aca” dipukuli dan handphonenya dirampas tiga orang pria saat buang air kecil di wc umum taman rekreasi MK. Prayitno Gisting pada Selasa, 18 Juli 2023 pukul 01.30 WIB, lalu.

Mirisnya, tak hanya dirampas handphonenya, modus ketiga pemuda tersebut terlebih dahulu mengajak kenalan dan mengobrol itu juga memukuli Waria Aca hingga korban tak dapat melakukan perlawanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, waria Aca merupakan pegawai salon datang ke Gisting dari Talang Padang bersama rekannya dengan niat hendak mencari makan, namun tak dapat menahan kencing sehingga menuju wc umum rest area gisting.

Kekinian, polisi juga telah menangkap para pemuda tersebut, selang 4 hari korban melapor, seperti disampaikan Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono melalui Humas Polres Tanggamus.

Iptu Bambang menyebutkan bahwa ketiga pemuda tersebut merupakan warga Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung berinisial DA (20) alamat Pekon Kutadalom, SA (20) alamat Gisting Bawah dan AD (30) alamat pekon Purwodadi.

“Ketiganya ditangkap tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Talang Padang saat mereka berada di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting pada Sabtu 22 Juli 2023 pada pukul 20.00 WIB,” kata Iptu Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas, Rabu 26 Juli 2023.

Dijelaskan Kapolsek bahwa Sahriyanto merupakan warga dari Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Tanggamus, Lampung datang ke wc umum taman rekreasi MK Prayitno bersama temannya hendak membuang air kecil.

Korban dihampiri oleh seorang laki-laki dan diajak berbincang. Namun tiba-tiba laki-laki tersebut tiba-tiba memukul pelipis mata sebelah kanan korban juga bagian wajah korban.

Setelah pemukulan, pelaku langsung merampas handphone milik korban merk Vivo y30 warna biru. Saat itu korban, sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dan juga pelaku, namun pelaku berhasil mengambil hp tersebut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp1,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, atas perbuatannya, ketiga tersangka dan barang bukti di tahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gabungan Respon Keresahan Nelayan Digul atas Kapal Kursin Masuk Perairan Kota Agung Barat Tanggamus, Ini Hasilnya !

18 February 2025 - 15:51 WIB

Propam Polda Lampung Lakukan Mitigasi di Polres Tulang Bawang, Kompol David Paparkan Tujuannya

18 February 2025 - 15:19 WIB

16 Usulan Jadi Prioritas Utama Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Kelumbayan Barat Tanggamus

18 February 2025 - 13:33 WIB

Mantan Kades Madajaya Jadi Buronan, Kejari Pesawaran Tetapkan Sutrisna sebagai DPO

18 February 2025 - 13:14 WIB

Dua Kecamatan di Tanggamus Dilirik Jadi CDOB Cukuh Bandakh Lima dan Pesisir Lampung, Ini Tanggapan Anggota DPRD Romzi Edy

18 February 2025 - 13:05 WIB

Website Resmi Pemprov Sultra Disusupi Promosi Judi Online

18 February 2025 - 11:18 WIB

Trending di Jakarta