Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 secara virtual, Rabu 3 Juli 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh para Komisioner KPU Tanggamus yakni Ahmad Bahri, Za’imna, Habibi, Burnawan M. Rusdi dan Yoga Aprizal, S.Pd.
Turut hadir Sekretaris KPU M. Firdaus Ananto, Ketua Bawaslu Najih Mustofa, serta sejumlah perwakilan dari unsur TNI, Polri, Kesbangpol, Dukcapil, dan pengurus partai politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Tanggamus Ahmad Bahri dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari sinergitas KPU dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2025.
“Pemutakhiran daftar pemilih sangat penting dalam menentukan tahapan lain seperti pembentukan TPS dan Dapil. Karena itu, koordinasi dengan Bawaslu, Dukcapil, serta dukungan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama,” tegasnya.
Ahmad Bahri menegaskan bahwa jumlah pemilih hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor 20 Tahun 2025. Total pemilih tercatat sebanyak 455.338 orang yang tersebar di 20 kecamatan se-Kabupaten Tanggamus.
“Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor 20 Tahun 2025, jumlah pemilih hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 sebanyak 455.338 pemilih yang tersebar di 20 kecamatan,” tegasnya. (Herdi)







