Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebanyak 20 pejabat dinyatakan memenuhi syarat administrasi dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Hasil penilaian rekam jejak administrasi untuk lima jabatan strategis tersebut diumumkan Panitia Seleksi (Pansel), Senin (19/10/2026).
Lima jabatan yang diperebutkan meliputi Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Mahrizan Alrizkie, menjelaskan bahwa pengumuman tersebut merupakan hasil tahapan seleksi administrasi dan rekam jejak. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat masih harus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil ini masih merupakan tahapan administrasi. Belum menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tersebut, karena seluruh peserta yang lolos masih harus mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” kata Mahrizan, Selasa 20 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, untuk jabatan Sekretaris DPRD Tanggamus, empat peserta dinyatakan memenuhi syarat, yakni Angga Widarma, Evi Yunianty, Joni Fatriansyah, dan Sonny Yoga Perdana. Angga Widarma, Evi Yunianty, dan Joni Fatriansyah masing-masing memperoleh nilai 75,00, sedangkan Sonny Yoga Perdana meraih nilai 68,75.
Pada seleksi Kepala Dinas PUPR, empat peserta yang lolos administrasi adalah Dwi Nopiyanto, Victory Hasan, Tonny Saputra, dan Ali Imron. Dwi Nopiyanto dan Victory Hasan masing-masing memperoleh nilai 68,75, disusul Tonny Saputra dengan nilai 56,25 dan Ali Imron dengan nilai 50,00.
Sementara itu, empat peserta yang memenuhi syarat untuk jabatan Kepala Dinas PMD ialah Edwin Ayah, Herimansyah, Rakhman Husin, dan Syarif Zulkarnain. Keempatnya masing-masing memperoleh nilai 81,25 dalam penilaian rekam jejak administrasi.
Untuk jabatan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, peserta yang lolos terdiri dari Suryadi, Dwi Nopiyanto, Tonny Saputra, dan Robbi Zidni. Suryadi memperoleh nilai 81,25, Dwi Nopiyanto 68,75, Tonny Saputra 56,25, dan Robbi Zidni 50,00.
Adapun empat peserta yang memenuhi syarat untuk jabatan Kepala Satpol PP Tanggamus adalah Nashur AS, Yusmanto Agung, Aguslan, dan Sujono. Nashur AS memperoleh nilai 62,50, Yusmanto Agung 56,25, sedangkan Aguslan dan Sujono masing-masing mendapat nilai 50,00.
Mahrizan menegaskan, seluruh peserta wajib mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia. Penjelasan kepada peserta dijadwalkan pada Selasa (20/10/2026) pukul 16.00 WIB di Hotel Horison, Bandar Lampung.
Selanjutnya, uji kompetensi oleh tim asesor dijadwalkan pada Rabu (21/10/2026) mulai pukul 08.00 WIB di UPTD Penilaian Kompetensi ASN BKD Provinsi Lampung. Tahapan berikutnya berlangsung pada 22–23 Oktober 2026 di Hotel Horison, Bandar Lampung.
“Peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum kegiatan dimulai. Panitia juga menetapkan larangan membawa alat komunikasi atau telepon genggam ke ruang tes. Peserta yang terlambat tidak mendapat tambahan waktu, sedangkan peserta yang tidak hadir dinyatakan mengundurkan diri atau gugur sesuai ketentuan panitia,” bebernya.
Mahrizan menambahkan, nilai dari setiap tahapan seleksi akan digabungkan sebagai dasar penentuan calon yang direkomendasikan kepada Bupati Tanggamus selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan profesionalisme. Semua peserta mengikuti ketentuan yang sama sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







