Cerita Korban Sandi Diperas Rp500 Ribu saat Melintas di Jalur Suoh BNS Tanggamus, Awalnya Minta Rokok

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:15

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pemerasan Lintas Suoh BNS, Tanggamus, saat ditangkap, Rabu 30 September 2026.

Tersangka Pemerasan Lintas Suoh BNS, Tanggamus, saat ditangkap, Rabu 30 September 2026.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Yakub (40), warga Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, menjadi korban terakhir dugaan pemalakan disertai pengancaman di jalur menuju Suoh, tepatnya di Talang Lahat Blok I, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.

Yakub menceritakan, kejadian tersebut dialaminya pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB saat dirinya hendak menuju kebun di Talang Badar Blok III.

“Saya waktu itu mau ke kebun. Saat melintas di Talang Lahat Blok I, saya dihentikan oleh Sandi,” kata Yakub kepada Polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yakub, saat menghentikannya, Sandi awalnya meminta rokok. “Awalnya dia minta rokok kepada saya. Saya bilang tidak punya rokok,” ujarnya.

Setelah itu, kata Yakub, permintaan tersebut berubah menjadi uang. “Setelah saya bilang tidak punya rokok, dia kemudian meminta uang Rp500 ribu,” ungkap Yakub.

Yakub mengaku saat itu dirinya tidak membawa uang sebesar yang diminta.

“Saya tidak punya uang Rp500 ribu. Kemudian saya diancam akan dipukul menggunakan batu kalau tidak memberikan uang,” jelasnya.

Karena merasa takut dengan ancaman tersebut, Yakub akhirnya memilih pulang untuk mencari uang.

“Saya pulang untuk mencari uang. Kemudian saya pinjam Rp500 ribu kepada Makodin,” katanya.

Setelah mendapatkan uang, Yakub kembali ke lokasi dan menyerahkan uang tersebut kepada Sandi.

“Setelah uangnya saya dapat, saya kembali dan menyerahkan Rp500 ribu itu kepada Sandi,” ujar Yakub.

Yakub mengatakan, dirinya kemudian diminta mengantarkan Sandi kembali ke suatu lokasi.

“Saya diminta mengantarkan dia kembali, tapi saya tidak mau karena saya takut motor saya nanti diambil,” ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, Yakub kemudian memilih melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

“Saya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonosobo karena saya merasa terancam dan takut kejadian seperti itu terjadi lagi,” katanya.

Yakub berharap laporan yang disampaikannya dapat ditindaklanjuti sehingga pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut tidak kembali mengalami kejadian serupa.

“Saya berterima kasih kepada polisi yang sudah menindaklanjuti laporan saya. Mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi kejadian seperti yang saya alami,” ujar Yakub.

Yakub juga mengaku bersyukur karena laporan yang disampaikannya mendapat tindak lanjut dari kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus yang sudah menindaklanjuti laporan saya,” pungkasnyaPrioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Yakub (40), warga Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, menjadi korban terakhir dugaan pemalakan disertai pengancaman di jalur menuju Suoh, tepatnya di Talang Lahat Blok I, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.

Yakub menceritakan, kejadian tersebut dialaminya pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB saat dirinya hendak menuju kebun di Talang Badar Blok III.

“Saya waktu itu mau ke kebun. Saat melintas di Talang Lahat Blok I, saya dihentikan oleh Sandi,” kata Yakub kepada Polisi.

Menurut Yakub, saat menghentikannya, Sandi awalnya meminta rokok. “Awalnya dia minta rokok kepada saya. Saya bilang tidak punya rokok,” ujarnya.

Setelah itu, kata Yakub, permintaan tersebut berubah menjadi uang. “Setelah saya bilang tidak punya rokok, dia kemudian meminta uang Rp500 ribu,” ungkap Yakub.

Yakub mengaku saat itu dirinya tidak membawa uang sebesar yang diminta.

“Saya tidak punya uang Rp500 ribu. Kemudian saya diancam akan dipukul menggunakan batu kalau tidak memberikan uang,” jelasnya.

Karena merasa takut dengan ancaman tersebut, Yakub akhirnya memilih pulang untuk mencari uang.

“Saya pulang untuk mencari uang. Kemudian saya pinjam Rp500 ribu kepada Makodin,” katanya.

Setelah mendapatkan uang, Yakub kembali ke lokasi dan menyerahkan uang tersebut kepada Sandi.

“Setelah uangnya saya dapat, saya kembali dan menyerahkan Rp500 ribu itu kepada Sandi,” ujar Yakub.

Yakub mengatakan, dirinya kemudian diminta mengantarkan Sandi kembali ke suatu lokasi.

“Saya diminta mengantarkan dia kembali, tapi saya tidak mau karena saya takut motor saya nanti diambil,” ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, Yakub kemudian memilih melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

“Saya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonosobo karena saya merasa terancam dan takut kejadian seperti itu terjadi lagi,” katanya.

Yakub berharap laporan yang disampaikannya dapat ditindaklanjuti sehingga pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut tidak kembali mengalami kejadian serupa.

“Saya berterima kasih kepada polisi yang sudah menindaklanjuti laporan saya. Mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi kejadian seperti yang saya alami,” ujar Yakub.

Yakub juga mengaku bersyukur karena laporan yang disampaikannya mendapat tindak lanjut dari kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus yang sudah menindaklanjuti laporan saya,” pungkasnya.

Diketahui, Sandi alias AS diamankan Tim URC Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Tanggamus pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan jalan lintas arah Suoh, setelah sebelumnya beberapa kali upaya penangkapan terhadapnya dilakukan.

Dalam proses penangkapan tersebut, Sandi disebut melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur. Setelah diamankan, Sandi kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan pemerasan disertai pengancaman. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 657 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru