Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tim gabungan Polres Tanggamus dan Polsek Talang Padang membubarkan aksi balapan liar di Jalan Gisting Atas, Kabupaten Tanggamus, Senin (19/10/2026) dini hari. Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan empat sepeda motor dan membubarkan penonton yang berada di lokasi.
Penertiban dilakukan setelah Polsek Talang Padang menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Siger Lampung sekitar pukul 01.53 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk menghentikan aktivitas yang meresahkan warga.
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid mengatakan, penertiban berlangsung di sepanjang Jalan Gisting Atas, mulai dari Blok 7 hingga Blok 22. Petugas dikerahkan untuk memastikan situasi kembali aman dan terkendali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti informasi adanya balapan liar. Kami kemudian melakukan penertiban dan mengamankan empat sepeda motor serta membubarkan penonton,” kata Harunur mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif, Selasa (20/10/2026).
Harunur menjelaskan, empat sepeda motor yang diamankan telah dibawa ke Polsek Talang Padang. Pemilik kendaraan dapat mengambilnya dengan menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi balapan liar.
Menurutnya, balapan liar tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan balapan liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jalan umum bukan tempat untuk melakukan aksi balapan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah anak terlibat dalam kegiatan berisiko dan melanggar aturan lalu lintas.
“Kami berharap orang tua lebih memperhatikan keberadaan dan aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat balapan liar yang dapat berakibat fatal. Jika mengetahui adanya kegiatan serupa, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan polisi 110 atau aplikasi Siger Lampung,” tandasnya. (*)

Herman adalah Wartawan yang aktif meliput berita peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Tanggamus.







