Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 27 Nov 2023 22:31 WIB ·

Terekam CCTV, Resedivis Pembunuhan Curi Motor di Eva Kosmetik Tanggamus Dibekuk Polisi


 Tersangka HP bersama dua rekannya terekam CCTV saat membawa kabur motor hasil pencurian di toko eva kosmetik, Senin 20 Nopember 2023, malam. (Dok : Istimewa) Perbesar

Tersangka HP bersama dua rekannya terekam CCTV saat membawa kabur motor hasil pencurian di toko eva kosmetik, Senin 20 Nopember 2023, malam. (Dok : Istimewa)

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kasus pencurian sepeda motor di depan toko Eva Kosmetik, Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus yang terjadi pada Senin, 20 Nopember 2023, malam lalu berhasil diungkap polisi sekaligus menangkap satu tersangka.

Penangkapan itu, berbekal laporan korban, dikuatkan rekaman CCTV dan proses penyelidikan sehingga pelakunya HP (37) warga Dusun Pancawarna Kelurahan Kuripan ditangkap tanpa perlawanan.

Polisi mengungkap, selain tersangka HP, turut diburu 2 pelaku lainya yang berperan membantu pencurian tersebut, namun kedua rekannya kabur saat penggerebekan.

Polisi menyebut, atas penangkapan itu juga terungkap, tersanyata tersangka merupakan resedivis kasus pembunuhan pada tahun 2000 juga kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2009.

“Tersangka ditangkap Kamis 23 Nopember 2023 pukul 19.30 WIB saat berada di kediamannya,” kata AKP Amsar dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas Network, Senin 27 Nopember 2023.

AKP Amsar menjelaskan, berdasarkan keterangan HP, ia mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut bersama dua orang temannya, bahkan saat penangkapan, di saku celananya ditemukan satu buah kunci leter T dengan mata kunci tajam.

Saat ditangkap, ia juga mengakui bahwa sepeda motor milik korban dibawa oleh dua rekannya yang disimpan di Wonosobo Tanggamus sehingga dilakukan pencarian.

“Sepeda motor korban berhasil ditemukan di wilayah wonosobo, namun dua rekan tersangka tidak berada di kediamannya,” sebut Amsar.

Amsar melanjutkan, peran tersangka HP dalam perkara tersebut selaku eksekutor utama atau pemetik sepeda motor korban.

“Tersangka HP selaku eksekutor, sementara dua rekannya berperan menyetep motor korban yang dikendarai oleh tersangka,” ujarnya.

Amsar membeberkan, kronologis kejadian pada Senin tanggal 20 November 2023 sekira pukul 22.00 WIB di depan toko Eva Kosmetik Kelurahan Kuripan kecamatan Kota Agung kabupaten Tanggamus berupa sepeda motor merek Honda Vario tahun 2017.

Kejadian pada saat pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya tersebut di depan toko, pelapor masuk kedalam toko dan melayani costumer dan pada saat costumer hendak bayar lalu pelapor keluar dan mendapatkan sepeda motor miliknya sudah tidak ada.

“Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil jika dikalkulasikan dalam bentuk uang sebesar Rp25 juta dan pelapor datang kepolsek kota agung melaporkan peristiwa tersebut untuk di tindak lanjuti,” bebernya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti meliputi kunci leter T dengan mata kunci tajam, sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2017 atas nama Eva Liana Sari, STNK, surat keterangan leasing Mandala Finance, kunci kontak, dan baju kaos tersangka ditahan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara. Untuk 2 rekannya masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan HP bahwa ia nekat melakukan aksi pencurian lantaran dipicu kebutuhan sehari-hari sebab dirinya tidak bekerja.

“Niatnya untuk menutupi kebutuha sehari-hari, sebab saya belum bekerja sejak keluar penjara,” tegasnya. (Sungatno)

Artikel ini telah dibaca 1,343 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gadis Remaja Asal Gunung Alip, Tanggamus Meninggalkan Rumah Selama Sembilan Hari, Keluarga Mohon Bantuan

30 November 2024 - 11:55 WIB

Pemkab Purwakarta Ajak Masyarakat Aktif Awasi Peredaran Rokok Ilegal

30 November 2024 - 09:47 WIB

Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Untuk Personel Pengamanan di PPK

30 November 2024 - 05:08 WIB

H. Saleh Asnawi Siap Lakukan Reformasi Birokrasi, Pembangunan Infrastruktur dan Pelestarian Budaya dalam 100 Hari Kerja

29 November 2024 - 23:21 WIB

Polda Lampung Beri Layanan Kesehatan Anggota Pengamanan dan Petugas Pemilu Agar Tetap Prima

29 November 2024 - 13:38 WIB

Terios Versus Honda Revo di Pagelaran Pringsewu Lampung, Pelajar Tanggamus Meninggal di TKP

29 November 2024 - 12:19 WIB

Trending di Kecelakaan Lalu Lintas