Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 1 Dec 2023 14:13 WIB ·

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Polsana, Iptu Glend Paparkan Tujuannya


 Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Polsana, Iptu Glend Paparkan Tujuannya Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsana) guna memberikan edukasi sejak ini kepada anak-anak terkait aturan dalam berlalu lintas.

Kegiatan Polsana ini berlangsung hari Jum’at (01/12/2023), pukul 08.00 WIB s/d pukul 10.30 WIB, di ruang tunggu pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gedung Sat Lantas Mapolres setempat.

“Hari ini, petugas kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Deny Ertanto, menggelar kegiatan Polsana yang berlangsung di ruang tunggu pembuatan SIM gedung Sat Lantas,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, peserta kegiatan Polsana ini diikuti oleh 45 anak-anak, terdiri dari perempuan 20 orang, dan laki-laki 25 orang. Mereka berasal dari Paud Dharma Wanita Al-Huda, Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Lantas menerangkan, materi yang disampaikan oleh petugasnya pada kegiatan Polsana yakni mengenalkan tentang rambu-rambu lalu lintas, 12 gerakan pengaturan, dan arti pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

“Tujuan utama dari kegiatan Polsana ini adalah agar anak-anak yang berasal dari Paud Dharma Wanita Al-Huda mengerti dan memahami terkait aturan dalam berlalu lintas, dan menghilangkan image negatif bahwa Polisi itu menakutkan untuk anak-anak,” terang Iptu Glend.

Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, bila anak-anak sejak dini dikenalkan dengan aturan berlalu lintas, nantinya mereka setelah dewasa akan patuh dan disiplin saat berkendaraan di jalan raya. Muaranya diharapkan bisa menekan angka laka lantas yang didominasi oleh pelanggaran di jalan raya.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm saat berkendaraan, kebut-kebutan di jalan raya, berboncengan lebih dari satu saat mengendarai sepeda motor, dan menggunakan knalpot racing/brong, serta tidak memiliki SIM saat berkendaraan,” imbuhnya. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SPPG Kota Batu Resmi Dilaunching, 3.500 Pelajar di Kota Agung Kembali Terima Program Makan Bergizi Gratis

20 August 2025 - 17:15 WIB

Semarak HUT ke-80 RI, Diskominfo Tanggamus Gelar Aneka Perlombaan Meriah

20 August 2025 - 16:50 WIB

Berhadiah 6 Tiket Umroh dan 5 Sepeda Motor, Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar

20 August 2025 - 16:23 WIB

Meriahnya HUT ke 142 Pekon Kagungan Kota Agung Timur Tanggamus Bertepatan dengan HUT ke 80 RI

20 August 2025 - 16:05 WIB

Warga Tanggamus dan Pringsewu Ditangkap Saat Main Judi Koprok di Pugung

20 August 2025 - 15:49 WIB

Damkar Temukan 3 Plat Nomor Gran Max Terbakar di SPBU Mandirancan Kuningan, Kerugian Capai Rp 520 Juta

20 August 2025 - 08:21 WIB

Trending di Jawa Barat