Menu

Mode Gelap
 

Desa · 22 Jan 2024 18:19 WIB ·

Sorotan Akhir Tahun 2023, Kelola ADD Hingga 1 Milyar, Sejumlah Oknum Kades di Tanggamus Terdeteksi Miliki Banyak Hutang, Apa Penyebabnya ?


 Ilustrasi anggaran dana desa yang digunakan membayar hutang pribadi dan berimbas kurungan penjara. Foto : Dok. Ilustrasi SCTV. Perbesar

Ilustrasi anggaran dana desa yang digunakan membayar hutang pribadi dan berimbas kurungan penjara. Foto : Dok. Ilustrasi SCTV.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024 menyajikan sorotan pada sejumlah Kepala Desa/Kepala Pekon di Kabupaten Tanggamus, yang terdeteksi memiliki banyak hutang kepada warganya, rekanan, maupun koleganya demi kepentingan pribadi.

Redaksi Prioritastv.com dengan cermat memperhatikan fenomena ini, menanggapi banyaknya informasi yang diterima dan berupaya mencari solusi terbaik agar permasalahan ini tidak meluas di masa mendatang.

Atas kepemilikan hutang yang tak dapat dibayar bahkan tahun lalu mengakibatkan beberapa kakon harus berurusan dengan polisi atas perkara korupsi yang endingnya tidak dapat ditanggulangi.

Tercatat, satu contoh oknum Kakon Sukamernah, Sukarno alias Arnol ditahan dalam perkara dugaan korupsi anggaran dana DD untuk kepentingan pribadi, Arnold ditahan pada Kamis, 26 Oktober 2023, lalu.

Hingga saat ini, penyebab utama dari akumulasi hutang tersebut masih dalam tahap investigasi. Namun, beberapa faktor kemungkinan telah mencuat, termasuk pengelolaan keuangan yang kurang optimal, proyek-proyek pembangunan yang tidak terencana dengan baik, dan potensi ketidaktransparanan dalam penggunaan dana desa.

Pihak berkepentingan, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, diharapkan memberikan formula masalah ini dengan tindakan preventif dan remedial serta formula perbaikan.

Termasuk, langkah-langkah kontrol keuangan yang lebih ketat, pelatihan manajerial untuk kepala desa, dan audit independen diharapkan dapat meredam dampak fenomena ini.

Uniknya, pantauan perkembangan situasi ini dan memberikan liputan yang komprehensif demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tanggamus hutang itu terjadi ketika Kakon sedang menjabat.

Mirisnya, “kambing hitam” dari gagalnya pengelolaan anggaran dana desa sehingga sejumlah Kakon yang memiliki hutang itu dipicu perjudian jenis slot, bisnis bahkan ada yang menyebut lantaran kembali menikah lagi atau poligami.

Informasi yang dihimpun dari para Kakon di Tanggamus dan diceritakan salah satu tokoh pemuda yang wanti-wanti namanya dirahasiakan, bahwa dirinya mendapatkan laporan beberapa Kakon berhutang dengan berbagai alasan.

“Kalo alasannya sih katanya judi slot, pinjaman ke rentenir. Bahkan ada juga soal bisnis yang merugi. Terus ada juga yang punya istri lagi pastikan boros kalo dapurnya ada dua,” kata tokoh tersebut.

Tersangka Sukarno saat Digiring ke Sel Tahanan, Kamis 26 Oktober 2023. (Dok : Polres Tanggamus).

Informasi lainnya, menyebutkan bahwa variasi hutang oknum-oknum Kakon mulai dari nilai terendah Rp200 juta hingga tertinggi Rp1 Milyar.

“Untuk nilai hutang bervariasi, kalo dibawah 100 juta sih biasa belum disebut banyak hutang lah bang. Diatas 200 juta hingga 1 milyar itu yang ngeri,” ujarnya.

Pertanyaan mendasarnya adalah, kekhawatirkan masyarakat ketika para oknum Kakon memiliki hutang besar, apakah pengelolaan dana desa yang pada triwulan pertama 2024, benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan atau justru malah untuk membayar hutang.

“Itu dia bang. Ketika uang turun uang add itu untuk pembangunan atau justru untuk bayar utang. Coba abang fikir secara jernih,” ujarnya.

Adanya oknum memiliki hutang itu juga seiring dengan sejumlah pemberitaan di beberapa media online belakangan ini adanya dugaan oknum Kepala Pekon Sumanda yang sekaligus menjabat sebagai Bendahara Apdesi Kecamatan Pugung Tilep anggaran untuk pembelian 10 motor di kecamatan setempat.

Informasi yang diterima, jika diakumulasi uang tersebut mencapai mencapai ratusan juta rupiah dana yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023 dan uang tersebut diduga dipakai oknum tersebut untuk membayar hutang.

Kekinian, satu oknum kepala pekon di wilayah Air Naningaan juga dalam kategori diduga kuat memiliki hutang dipicu anggaran dana desa tahun 2023, program ketahanan pangan senilai 60 juta rupiah, diduga ia berhutang yang dipicu bisnis.

Terbaru dan mencengangkan, oknum Kakon di wilayah Kecamatan Gisting, bahkan memiliki hutang diatas Rp1 Milyar, lantaran dipicu bisnis fiktif yang menggiurkan sehingga oknum tersebut tertarik investasi.

“Nah walaupun masuk ke ramah pribadi, untuk oknum kakon yang poligami. Warga Tanggamus dipastikan tau. Siapa-siapa saja orangnya,” ucapnya.

Ia berharap, dengan informasi itu kedepannya para Kakon tidak adalagi yang terjerat dalam pusaran kasus korupsi tingkat desa/pekon.

“Sebab selain merugikan keuangan negara tentunya hal itu berimbas kepada keluarganya masing-masing,” tandasnya. (Davit Segara).

Artikel ini telah dibaca 3,441 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didoakan Netizen Jadi ‘Presiden RI ke-9’, Sorotan Pelat Baru Mobil Mewah Dedi Mulyadi D 901 DM

27 April 2025 - 13:01 WIB

Heboh! Mobil Toyota Yaris Terbakar di Kedaton Bandar Lampung, Kerugian Capai Rp80 Juta

26 April 2025 - 23:38 WIB

Tausiah di Islamic Center Tanggamus, Ustadz Abdul Somad : Lima Jalan Menuju Surga, Dimulai dari Tauhid dan Silaturahmi

26 April 2025 - 22:05 WIB

Penjelasan Kepolisian Terkait Anak Terperosok ke Sumur Sedalam 20 Meter di Kota Agung Barat Tanggamus

26 April 2025 - 21:51 WIB

Gunakan Helikopter, Ustadz Abdul Somad Disambut Meriah Masyarakat Tanggamus

26 April 2025 - 20:40 WIB

Bergerak! Gubernur Lampung dan Aktivis Bersatu Lawan Perusakan Hutan TNBBS Lampung Barat

26 April 2025 - 20:36 WIB

Trending di Lampung