Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kepolisian memberikan keterangan resmi terkait insiden tragis yang terjadi di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (26/4/2025) sore.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiantoro mengatakan, korban merupakan seorang bocah laki-laki berusia lima tahun bernama Fadhil Haikal bin Madrozi, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur tua dengan kedalaman sekitar 20 meter.
Pihaknya juga bersama Tim Inafis Polres Tanggamus langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut,” kata Iptu Rudi Khisbiantoro dalam keterangannya, Sabtu malam.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, sumur tersebut berada di belakang rumah salah satu warga dengan diameter sekitar satu meter dan kedalaman kurang lebih 20 meter.
“Penutup sumur hanya menggunakan papan kayu yang sudah rapuh, sehingga tidak mampu menahan beban korban saat bermain di atasnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Iptu Rudi menerangkan, berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban tengah bermain bersama dua temannya di area dekat sumur.
Salah satu temannya kemudian berteriak meminta tolong setelah melihat korban terjatuh ke dalam sumur.
Warga yang mendengar teriakan segera berdatangan ke lokasi, berupaya melakukan evakuasi, dan membawa korban ke Rumah Sakit Batin Mangunang.
“Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” jelasnya.
Dalam proses olah TKP, petugas menemukan dua potongan papan kayu yang digunakan untuk menutupi sumur. Barang bukti tersebut kemudian diamankan, sementara garis polisi dipasang untuk mengamankan area kejadian.
“Kami juga telah melakukan pengumpulan keterangan saksi-saksi di lokasi untuk melengkapi proses penyelidikan,” ujarnya.
Ditambahkan, pihak keluarga korban telah menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah dengan membuat surat pernyataan resmi.
Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat.
Di akhir keterangannya, Iptu Rudi Khisbiantoro menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah tersebut.
“Kami dari keluarga besar Polres Tanggamus turut berbela sungkawa atas musibah yang menimpa ananda Fadhil Haikal. Semoga keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” tutupnya. (Herdi)







