Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kasus dugaan penipuan dengan modus penempelan stiker QRIS palsu di Angkringan Soka, kawasan Maliosewu, Kabupaten Pringsewu, terungkap setelah pelaku berhasil ditemukan.
Informasi yang beredar, pelaku merupakan warga Pekon Gemah Ripah, Pagelaran telah beraksi, akibatnya, pembayaran pelanggan yang memindai kode tersebut masuk ke rekening atau akun pembayaran lain, bukan ke saldo milik pedagang.
Seorang warga sekitar yang memberikan keterangan pada Kamis malam, 22 Oktober 2026, menyebut pemuda tersebut merupakan mantan karyawan angkringan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mantan karyawan asal Pagelaran, udah damai kok,” kata warga tersebut.
Ia menjelaskan, pemuda itu sebelumnya mendapat pekerjaan di angkringan karena pemilik merasa kasihan.
“Namun, setelah tidak lagi bekerja di tempat tersebut, ia justru diduga mengganti kode QRIS Soka,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku telah bertemu dengan pihak Angkringan Soka bersama orang tuanya dan pengurus Maliosewu untuk memberikan klarifikasi serta meminta maaf.
Kedua pihak disebut sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke kepolisian.
“Sebagai bentuk sanksi sosial, pelaku menjalani hukuman berupa potong rambut hingga botak,” tandasnya.
Diketahui, dugaan penipuan ini diketahui saat Angkringan Soka ramai pengunjung yang beredar pada Minggu, 18 Oktober 2026, pemilik usaha memeriksa saldo pembayaran dan mendapati tidak ada dana yang masuk, meskipun pelanggan telah melakukan pembayaran menggunakan QRIS.
Setelah diperiksa, ditemukan stiker QRIS lain yang menutupi kode pembayaran asli pada papan akrilik. Modus tersebut diduga mengarahkan pembayaran pelanggan ke akun berbeda.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha dan konsumen agar lebih teliti saat bertransaksi menggunakan QRIS. Pedagang diimbau rutin memeriksa kondisi stiker kode pembayaran serta mutasi saldo, sedangkan pembeli perlu memastikan nama merchant yang muncul di layar ponsel sesuai dengan nama usaha tujuan sebelum menyelesaikan transaksi. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







