Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah awak media di Kabupaten Tanggamus Lampung yang menunggu keterangan pihak kepolisian di Polres Tanggamus terkait kebenaran penangkapan Kontent Kreator Rohadi Alkantara, (insert, foto Rohadi Alkantara), Kamis 22 Oktober 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Sejumlah awak media di Kabupaten Tanggamus Lampung yang menunggu keterangan pihak kepolisian di Polres Tanggamus terkait kebenaran penangkapan Kontent Kreator Rohadi Alkantara, (insert, foto Rohadi Alkantara), Kamis 22 Oktober 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Konten kreator asal Kabupaten Tanggamus Rohadi Alcantara dikabarkan diamankan oleh jajaran Polres Tanggamus dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Tangerang, Rabu malam, 21 Oktober 2026.

Sejumlah awak media di Kabupaten Tanggamus Lampung yang menunggu keterangan pihak kepolisian di Polres Tanggamus terkait kebenaran penangkapan Kontent Kreator Rohadi Alkantara, (insert, foto Rohadi Alkantara), Kamis 22 Oktober 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Informasi tersebut beredar melalui pemberitaan sejumlah media di Kabupaten Tanggamus yang menyebutkan bahwa Rohadi telah berada di Mapolres Tanggamus untuk menjalani pemeriksaan terkait sejumlah laporan masyarakat.

Namun, hingga Kamis, 22 Oktober 2026, sore belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang dapat memastikan kabar penangkapan tersebut maupun perkara yang diduga berkaitan dengan pemeriksaan Rohadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip laman Grafika, salah seorang anggota Satreskrim Polres Tanggamus belum memberikan penjelasan terperinci. Ia menyampaikan bahwa keterangan lebih lanjut perlu menunggu Kasatreskrim.

“Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kanitreskrim dan Kasatreskrim Polres Tanggamus melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons,” tulis laman berita tersebut.

Informasi mengenai dugaan penangkapan Rohadi Alcantara tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari pihak kepolisian. Termasuk mengenai kebenaran kabar bahwa yang bersangkutan telah berada di Mapolres Tanggamus serta status hukumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Prioritastv.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Polres Tanggamus guna mengetahui kasus apa yang mejerat Rohadi dan memastikan informasi yang beredar sehingga mendapatkan penjelasan berimbang. (*)

Berita Terkait

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Berita Terbaru