Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Polres Pesisir Barat menggerebek dua lokasi kampung Narkoba di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, dan Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (21/10/2026).
AKBP Rinto Haivan Simbolon melalui Kasat Resnarkoba AKP Joko Setiawan mengatakan dalam operasi pemberantasan narkoba tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial DS (46) dan M alias B, serta menyita barang bukti berupa ganja dengan berat bruto total 67,64 gram, alat hisap sabu, plastik klip, dan sejumlah barang lainnya.
“Penggerebekan dilakukan merupakan penegakan hukum narkoba serentak dengan melibatkan 25 personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Sipropam, dan Sihumas Polres Pesisir Barat,” kata AKP Joko Setiawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Joko Setiawan menjelaskan, di lokasi pertama, pihaknya mengamankan DS di Pekon Rawas sekitar pukul 08.30 WIB. Dari hasil penggeledahan rumah, petugas menemukan dua unit telepon genggam merek OPPO A6x dan VIVO Y21S, lima plastik klip ukuran sedang, sembilan plastik klip ukuran kecil, dua seperangkat alat hisap sabu atau bong, satu kaca pyrex, satu jarum, serta dua korek api.
Sementara itu, di lokasi kedua, tim mengamankan M alias B di Pekon Padang Haluan sekitar pukul 09.30 WIB. Dari penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkusan yang diduga berisi ganja dengan berat bruto masing-masing 1,57 gram, 2,06 gram, dan 64,01 gram. Total berat bruto ganja yang disita mencapai 67,64 gram.
Selain ganja, petugas juga menyita puluhan bungkus kertas papir merek ROYO, plastik klip berisi kertas papir, sebuah buku, kaleng cat, dompet hitam, telepon genggam Samsung A05 warna silver, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, serta uang tunai dalam berbagai pecahan.
“Di TKP pertama Pekon Rawas kami amankan inisial DS dengan barang bukti seperangkat alat hisap sabu, plastik klip, dan HP. Di TKP kedua Padang Haluan kami amankan inisial M Alias B dengan barang bukti diduga ganja dengan total berat bruto 67,64 gram, puluhan bungkus papir, dan uang tunai hasil penjualan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.
“Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan kembangkan dari mana asal barang tersebut,” tandasnya. (*)

Suroso adalah wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Pesisir Barat.







