Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 18 Mar 2024 21:37 WIB ·

Meski Belum Ada Tersangka, Sejumlah PPS Pemilu 2024 Diperiksa Marathon Gakkumdu Tanggamus


 Komisioner Bawaslu Tanggamus, Wedi Yansyah, saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan PPK Bulok Tangggamus, Senin 4 Maret 2024. Foto : Syamsul Kheir/Media Prioritastv.com. Perbesar

Komisioner Bawaslu Tanggamus, Wedi Yansyah, saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan PPK Bulok Tangggamus, Senin 4 Maret 2024. Foto : Syamsul Kheir/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Gakkumdu dan Bawaslu Kabupaten Tanggamus secara marathon terus melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus pemindan ribuan suara kepada Caleg Pemilu 2024 tertentu caleg yang didugabdilakukan oleh oknum PPK Bulok.

Menurut Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Wedi Yansyah dalam dugaan kasus tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dugaan kasus penggelembungan suara Caleg oleh PPK Bulok, Sampai saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang terkait,” kata Wedi Yansyah, Senin 18 Maret 2024.

Wedi Yansyah menyebut, bahwa pada tanggal 14 Maret 2024 pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap 5 anggota PPS di Kecamatan Bulok untuk dimintai keterangan.

“Hari Kamis lalu, Gakkumdu memanggil PPS Pekon Suka Agung, Pekon Suka Agung Barat, Pekon Napal, dan Pekon Pematang Nebak, serta Pekon Banjar Masin untuk memberikan keterangan,” tegasnya.

Kasus pemindahan suara di PPK Bulok Tanggamus menjadi perhatian serius bagi Gakkumdu Pemilu 2024, karena keterlibatan beberapa pihak dalam proses pemilihan dapat memengaruhi integritas dan keabsahan hasil pemilu.

Oleh karena itu, Gakkumdu berkomitmen untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan mengambil tindakan yang sesuai sesuai dengan hukum bagi mereka yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Dengan berjalannya proses pemeriksaan dan penyelidikan yang terus dilakukan oleh Gakkumdu Pemilu, diharapkan dapat terungkap dengan jelas mengenai dugaan pemindahan suara di PPK Bulok Tanggamus.

Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses pemilu yang berlangsung adil, transparan, dan demokratis bagi seluruh masyarakat Tanggamus. (Syamsul Kheir)

Artikel ini telah dibaca 206 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sepuluh Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok, Termasuk Tanggamus dan Lampung Barat, Pringsewu dan Pesisir Barat Belum

8 January 2025 - 23:47 WIB

Pria Lanjut Usia Mantan Kakon Ditemukan Meninggal Mengapung di Embung Mata Air Sukoharjo Pringsewu, Ini Kronologinya

8 January 2025 - 22:20 WIB

Pelawak Qomar Meninggal Dunia Akibat Kanker Usus Besar, Dunia Hiburan Berduka

8 January 2025 - 19:11 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Syukuran HUT Satpam Ke-44, AKBP James Sampaikan Pesan Khusus

8 January 2025 - 18:01 WIB

Dua dari Empat Begal Sadis di Lampung Tengah Berhasil Ditangkap Tekab 308 Presisi

8 January 2025 - 15:28 WIB

Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Center Tanggamus Bagikan 65 Paket di SDN 1 Menggala Kotim

8 January 2025 - 14:23 WIB

Trending di Lampung