Dua dari Empat Begal Sadis di Lampung Tengah Berhasil Ditangkap Tekab 308 Presisi

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Polres Lampung Tengah, Rabu 8 Januari 2025.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Polres Lampung Tengah, Rabu 8 Januari 2025.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berhasil menangkap dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai penusukan.

Pelaku berinisial AND (23) dan BGS (24), yang diketahui sebagai residivis, diringkus di rumahnya di Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, pada Rabu (8/1/2025) pukul 06.00 WIB.

Insiden perampasan sepeda motor ini terjadi pada Sabtu (28/12/2024) pukul 16.30 WIB. Korban, Dimas Widiyatmoko (27), warga Kampung Tulung Kakan, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, sedang dalam perjalanan menuju rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2564 GAI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melintasi Jalan Dusun Tani Maju, tepatnya di depan Warung Vida, korban dihentikan oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.

Para pelaku langsung menghadang, memukuli korban, dan salah satu pelaku menusuk punggung korban dengan pisau badik, mengakibatkan luka robek.

Setelah melukai korban, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban yang diperkirakan bernilai Rp 15 juta. Korban yang terluka parah kemudian ditolong oleh warga sekitar.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah segera melakukan penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengungkapkan, dua pelaku, AND dan BGS, berhasil ditangkap di kediamannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

“Para pelaku menggunakan senjata tajam untuk melakukan aksinya. Dua dari empat pelaku telah kami amankan, dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya masih berlangsung,” kata AKP Nikllas Bagas Saputra.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya mencapai sembilan tahun penjara.

Reskrim menghimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama di wilayah yang sepi. “Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku lainnya,” tambahnya.

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru