Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 5 Apr 2024 15:59 WIB ·

Polisi Ringkus Pelaku Penodongan Dengan Senjata Air Soft Gun di Jalan Ethanol Yang Sempat Ramai di Dunia Maya


 Polisi Ringkus Pelaku Penodongan Dengan Senjata Air Soft Gun di Jalan Ethanol Yang Sempat Ramai di Dunia Maya Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Kasus pengancaman dengan menggunakan air soft gun dan sempat membuat ramai di dunia maya diungkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Petugas Kepolisian meringkus pelaku yang menodongkan air soft gun kepada dua orang korban, pelaku tersebut berinisial KO als WO als TO (25), berprofesi buruh, warga Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Selasa (02/04/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kami yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Polsek Banjar Agung, Ipda Rudi Jonas, SH, meringkus pelaku pengancaman dengan menggunakan air soft gun. Pelaku ini diringkus saat sedang bersembunyi di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (05/04/2024).

Lanjutnya, dalam kasus ini, petugas kami mengamankan barang bukti (BB) dari pelaku berupa satu pucuk air soft gun tipe FN warna hitam, dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat terjadinya tindak pidana yakni berupa jeans sweeter warna putih serta celana panjang warna cream.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Yolanda Shandy Herdiyansyah (22), berprofesi mahasiswa, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, aksi pengancaman dengan menggunakan air soft gun yang dialaminya terjadi hari Minggu (31/03/2024), sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalur 2, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

Saat korban sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba didatangi oleh 8 orang yang tidak dikenal dan memberhentikan sepeda motor korban, kemudian mengelilingi korban. Pelaku berinisial KO als WO als TO langsung menodongkan senjata menyerupai pistol.

Tidak lama kemudian, korban M Delsa Yuherwanda (20), berstatus pengangguran, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengendarai mobil, dan mobil tersebut juga diberhentikan oleh 8 orang yang tidak dikenal, pelaku berinisial KO als WO als TO langsung menodongkan senjata menyerupai pistol ke arah dada korban sehingga korban keluar dari mobil.

“Karena merasa salah sasaran, pelaku berinisial KO als WO als TO yang membawa senjata air soft gun bersama dengan teman-temannya langsung pergi meninggalkan dua orang korban di TKP. Akibat kejadian ini dua orang korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjar Agung,” jelasnya.

Kompol Taufiq menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari dua orang korban, petugas kami langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya pelaku diringkus saat sedang bersembunyi dan turut diamankan BB berupa air soft gun yang digunakan dalam beraksi.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun,” imbuh perwira dengan melati satu dipundaknya. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

SPPG Kota Batu Resmi Dilaunching, 3.500 Pelajar di Kota Agung Kembali Terima Program Makan Bergizi Gratis

20 August 2025 - 17:15 WIB

Semarak HUT ke-80 RI, Diskominfo Tanggamus Gelar Aneka Perlombaan Meriah

20 August 2025 - 16:50 WIB

Berhadiah 6 Tiket Umroh dan 5 Sepeda Motor, Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar

20 August 2025 - 16:23 WIB

Meriahnya HUT ke 142 Pekon Kagungan Kota Agung Timur Tanggamus Bertepatan dengan HUT ke 80 RI

20 August 2025 - 16:05 WIB

Warga Tanggamus dan Pringsewu Ditangkap Saat Main Judi Koprok di Pugung

20 August 2025 - 15:49 WIB

Damkar Temukan 3 Plat Nomor Gran Max Terbakar di SPBU Mandirancan Kuningan, Kerugian Capai Rp 520 Juta

20 August 2025 - 08:21 WIB

Trending di Jawa Barat