Prioritastv.com, Terbanggi Besar – Lampung Tengah, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas menyerahkan sepeda motor
milik Yonni Soesanto (48) seorang karyawan swasta, warga Kampung Lempuyang Bandar Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
Pengembalian motor tersebut bertempat di halaman Mapolsek Terbanggi Besar yang di terima langsung oleh Yonni selaku korban curas.
Edi Qorinas mengatakan, sepeda motor honda beat milik korban yang sempat menjadi korban curas telah dipinjam pakaikan kepada pemiliknya.
“Sudah kami serahkan kepada pemilik kendaraan tersebut untuk digunakan dalam beraktifitas sehari-hari,” kata Kapolsek kepada Prioritastv.com, Rabu 17 April 2024.
Ditempat yang sama, Yonni pemilik motor mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Terbanggi Besar dan jajarannya yang sudah berhasil meringkus pelaku curas yang menimpa dirinya.
“Terimakasih kepada pak Edi Qorinas dan jajarannya sudah berupaya maksimal untuk menjadi pelindung bagi kami yang sedang tertimpa musibah dan sudah mengembalikan motor milik saya untuk digunakan sehari hari,” ucapnya.
Diketahui Yonni menjadi korban curas saat akan menjemput kerabatnya yang tiba di pool bus di Yukumjaya Terbanggi Besar pada pukul 05.00 WIB. (Asrulkapolkapa