Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 11 Jun 2024 08:51 WIB ·

Diduga Selingkuh Dengan Atasan, ASN Golongan III di Pemkab Lampung Tengah Digugat Cerai Suami


 Ilustrasi Perselingkuhan Oknum PNS Lamteng. Perbesar

Ilustrasi Perselingkuhan Oknum PNS Lamteng.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang Wanita berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lampung Tengah berisinial NNA, digugat cerai suaminya lantaran diduga berselingkuh, dengan salah satu pejabat tinggi di Lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

NNA sendiri merupakan ASN Penata IIIC yang saat ini menjabat di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah yang sebelumnya bertugas dibagian Protokol Bupati Musa Ahmad, dan kini sedang menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih.

Ardian Marsen selaku kuasa hukum Fadjrin Jarapatwan yang merupakan suami NNA membenarkan, bahwa lelaki yang menjadi pebinor (perebut bini orang) adalah seorang pejabat di lingkungan pemerintahan.

“Perselingkuhan ini antara istri pemohon dengan pria yang bisa dibilang atasannya,” ujarnya seusai menghadiri sidang di Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih, Senin 10/6/2024.

Marsen mengatakan, terbongkarnya perselingkuhan itu berawal ketika pemohon merasa istrinya menunjukkan prilaku yang berbeda. Dikatakannya, setelah mencoba diselidiki, klien nya mendapatkan bukti yang menjadi titik perpecahan dalam rumah tangga terjadi.

Yaitu, kata Marsen, bukti percakapan melalui Whatsapp (WA), yang isi pesan tersebut tidak sepatutnya dilakukan istrinya kepada seorang atasan. Bahkan, Marsen menyebutkan bahwa percakapan itu sudah kearah intim.

“Soal ASN atau bukan, yang pasti pria itu saat ini memiliki jabatan yang tinggi untuk di Kabupaten Lampung Tengah. Isi percakapannya bisa dikategorikan mesra atau punya hubungan spesial,” ucapnya.

Marsen melanjutkan, sebelumnya dia juga sudah melayangkan laporan kode etik ke inspektorat atas kejadian tersebut. Dia juga sudah dipanggil oleh Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) untuk menyelesaikan tahapan satu.

Meski demikian, kata Marsen, tidak ada perkembangan dari pemeriksaan laporan pelanggaran etik dari Inspektorat hingga saat ini.

“Saat ini kita juga sedang dilakukan upaya pelaporan pelanggaran hukum pidana di kepolisian,” pungkasnya. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 254 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Penyebab Jalan Berlubang Pringsewu – Tanggamus Lambat Ditambal

13 March 2025 - 23:38 WIB

Kakon Kutadalom Tambal Jalan Berlubang di Jalinbar Tanggamus, Anggota DPRD Lampung Dorong Perbaikan Permanen

13 March 2025 - 22:53 WIB

Bupati Tanggamus Beri Cinderamata Buku Jalan Lurus saat Kunjungan ke Polres

13 March 2025 - 22:27 WIB

Mutasi Jabatan di Jajaran Polda Lampung Termasuk Kapolres Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Timur, Metro, Pesawaran Pesisir Barat

13 March 2025 - 19:14 WIB

Peringati HUT ke-4, Media IdentikPos.com Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan di Bandar Lampung

13 March 2025 - 15:29 WIB

Pasar Murah Bersubsidi di Kota Agung Resmi Dibuka Wakil Bupati Tanggamus

13 March 2025 - 14:21 WIB

Trending di Lampung