Menu

Mode Gelap
Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya ! Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah Audiensi DPP KWIP di DPRD Lampura, Bahas Pentingnya Sinergi di Era Informasi Cepat Pengakuan Tersangka Curanmor di Kota Agung Tanggamus : Berangkat Dinihari, Dapat Rp1 Juta untuk Bayar Utang Beli Burung Akademisi Fakultas Hukum Unila Apresiasi Rotasi dan Mutasi Pejabat oleh Bupati Tanggamus

Lampung

Pria Pugung Curi Motor Warga Air Naningan Tanggamus di RSUD Pringsewu Ditangkap Polisi di Jakarta Pusat

badge-check


					Kolase Foto Sepeda Motor Korban dan Tersangka saat Ditangkap Polisi di Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. Foto : Polres Pringsewu. Perbesar

Kolase Foto Sepeda Motor Korban dan Tersangka saat Ditangkap Polisi di Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. Foto : Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi menangkap seorang pria inisial NY (18) warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di RSUD Pringsewu pada Oktober 2023 lalu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengatakan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang berada di di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Pelaku NY diringkus saat berada di bilangan Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Rohmadi dalam keterangan tertulis yang diterima Prioritastv.com, Kamis 4 Juli 2024.

Ia menjelaskan bahwa pelaku NY diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vixion BE 2375 AMJ milik Muklis, seorang pengunjung rumah sakit asal Kecamatan Air Nanaingan, Tanggamus.

Sebelum hilang dicuri sepeda motor seharga Rp12 juta tersebut terparkir di parkiran dalam RSUD Pringsewu pada 18 Oktober 2023.

“Pencurian ini tidak dilakukan NY seorang diri tetapi melibatkan seorang rekannya, AI (18), warga Gisting, Tanggamus. AI sudah lebih dahulu ditangkap dan sedang menjalani hukuman di Rutan Kota Agung,” jelasnya.

Rohmadi menyebut, dalam pengungkapan kasus itu, pihaknya berhasil menyita tiga unit sepeda motor termasuk sepeda motor korban dan sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

“Setelah pelaku NY ini kita amankan, maka seluruh pelaku sudah tertangkap dan barang bukti sepeda motor juga berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya NY dan barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Vixion ditahan di Mapolsek Pringsewu.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Davit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya !

19 September 2025 - 13:07

Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV

19 September 2025 - 12:43

Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

19 September 2025 - 00:08

Audiensi DPP KWIP di DPRD Lampura, Bahas Pentingnya Sinergi di Era Informasi Cepat

18 September 2025 - 22:19

Pengakuan Tersangka Curanmor di Kota Agung Tanggamus : Berangkat Dinihari, Dapat Rp1 Juta untuk Bayar Utang Beli Burung

18 September 2025 - 22:00

Trending di Kriminal