Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 8 Jul 2024 16:28 WIB ·

Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Blue Light Patrol dan Sosialisasikan Call Center 110


 Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Blue Light Patrol dan Sosialisasikan Call Center 110 Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas terutama pada malam hari, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru).

Kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) kali ini berlangsung hari Minggu (07/07/2024), pukul 22.00 WIB s/d Senin (08/07/2024), pukul 01.30 WIB, di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dari Minggu malam sampai Senin dini hari petugas kami melaksanakan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung,” kata Kasat Sampat, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (08/07/2024).

Lanjutnya, adapun dua lokasi yang menjadi sasaran blue light patrol (patroli lampu biru) yang digelar oleh petugas kami yakni pertama di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tulang Bawang, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan kedua di pemukiman masyarakat yang ada di Kampung Tunggal, Kecamatan Banjar Agung.

“Kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) yang kami gelar ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama pada malam hari,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, metode yang digunakan oleh petugas kami saat menggelar blue light patrol (patroli lampu biru) yakni mensosialisasikan call center 110, juga memberikan imbauan kamtibmas kepada Satpam yang sedang bertugas untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta tidak perlu ragu untuk melapor apabila terjadi tidak pidana.

“Polres Tulang Bawang saat ini sudah memiliki layanan call center 110 yang bisa diakses secara gratis menggunakan handphone (HP) selama 24 jam. Untuk itu, apabila masyarakat ada yang melihat dan mengetahui terjadinya tindak pidana atau memiliki informasi terkait peredaran narkoba dapat langsung melapor melalui call center 110,” terangnya.

AKP Samsul menambahkan, dengan kehadiran petugasnya yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli serta senjata api (senpi) organik, akan menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Sejumlah Atlet Polres Tanggamus Ukir Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2025

15 June 2025 - 20:30 WIB

Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

15 June 2025 - 20:25 WIB

Pohon Tumbang Timpa Pedagang Rujak di Gadingrejo Pringsewu

15 June 2025 - 20:03 WIB

Puting Beliung Terjang Pekon Banjarrejo Pringsewu, Sejumlah Rumah Mengalami Kerusakan Serius

15 June 2025 - 14:32 WIB

Rumah Warga di Limau Tanggamus Rata Tanah Diterjang Puting Beliung, Kerugian Puluhan Juta

15 June 2025 - 10:13 WIB

Angin Kencang Terjang Pekon Teba Tanggamus, Kanopi Parkir Masjid Roboh dan Pohon Tumbang

14 June 2025 - 22:09 WIB

Trending di Lampung