Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 10 Jul 2024 19:30 WIB ·

Bujang Tua Meninggal di Ruko Talang Padang Tanggamus


 Jasad korban Mardjuki saat berada di RSUD Batin Mangunang Kota Agung, Tanggamus, Rabu 10 Juli 2024. Foto : Asrul Ariski/Media Prioritastv.com. Perbesar

Jasad korban Mardjuki saat berada di RSUD Batin Mangunang Kota Agung, Tanggamus, Rabu 10 Juli 2024. Foto : Asrul Ariski/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Bujangan 69 tahun bernama Mardjuki, kelahiran di Kota Agung pada 5 Agustus 1955 seorang keturunan Tionghoa yang beralamat di Taman Cosmos Blok C/16 RT 006 RW 007, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat ditemukan meninggal di dalam Ruko Talang Padang.

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono mengatakan, mayat Mardjuki ditemukan di sebuah ruko yang terletak di Pasar Talang Padang, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Rabu 10 Juli 2024, pukul 10.10 WIB.

Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, SH, mengatakan kronologi penemuan mayat bermula dari kecurigaan keluarga korban yakni Tan Guat Nio, yang merupakan anak dari Tan Cay Pue dan bibi korban.

Tan Guat Nio merasa curiga karena sudah beberapa hari korban tidak terlihat dan tidak datang ke tokonya. Tan Guat Nio kemudian meminta saksi Edi untuk memeriksa kondisi korban di rukonya.

Edi, dengan pendampingan pemerintahan pekon, yakni saksi Yudha Perdana selaku Kakon Sukarame Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, serta saksi Sandi dan beberapa tetangga toko sekitar, memutuskan untuk mengecek ruko tersebut.

Ketika sampai di lokasi, mereka menemukan bahwa ruko masih terkunci dari dalam. Mereka kemudian membuka pintu secara paksa dan menemukan korban dalam keadaan terlentang di lantai kamar, sudah tidak bernyawa.

“Saksi melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Talang Padang Polres Tanggamus,” kata AKP Bambang Sugiono kepada Media Prioritastv.com.

AKP Bambang menyebut, langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian termasuk mendatangi TKP, menghadirkan pihak UPTD Puskesmas Talang Padang dengan membawa ambulans, dan menghadirkan Tim Inafis Polres Tanggamus untuk identifikasi lebih lanjut.

“Korban kemudian dibawa ke RS Batin Mangunang Kota Agung,” ujarnya.

AKP Bambang mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa korban tinggal sendirian di ruko tersebut dengan status bujangan.

Sementara itu, menurut keterangan dokter dari RS Batin Mangunang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka-luka yang ditemukan pada punggung, jari-jari kiri, serta jari-jari kaki kanan dan kiri disebabkan oleh gigitan semut.

“Berdasarkan pemeriksaan medis, dipastikan bahwa korban telah meninggal selama lima hari,” ungkapnya.

Ditambahkan AKP Bambang, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan resmi mengenai penolakan tersebut.

“Jenazah korban kemudian dibawa ke gedung paguyuban Tionghoa di Talang Padang untuk dilakukan kremasi,” tandasnya. (Asrul Ariski)

Artikel ini telah dibaca 1,599 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halal Bihalal Pemkab Tanggamus di Masjid Islamic Center Ditunda, Ini Alasannya!

8 April 2025 - 22:38 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kasat Binmas Polres Tulang Bawang Hadiri Panen Raya Tanaman Jagung

8 April 2025 - 22:17 WIB

Kemenag Bagun Gedung Baru Dua Lantai MIN 1 Tanggamus, Jawab Antusiasme Orang Tua Calon Murid Baru

8 April 2025 - 21:01 WIB

Diduga Terlibat Curanmor, DPO Penganiayaan di Kelumbayaan Tanggamus Ditangkap Usai Lebaran Setelah 5 Tahun Buron

8 April 2025 - 19:15 WIB

77 Hari Masa Tanam Jagung Program 1 Juta Hektare Polri Polres Tanggamus di Talang Padang

8 April 2025 - 18:06 WIB

Bupati Tanggamus Siap Tuntaskan Janji Perubahan, Beri Pesan Tegas Untuk Kontraktor saat Halal Bihahal Relawan Jalan Lurus

8 April 2025 - 14:03 WIB

Trending di Lampung