Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 4 Sep 2024 16:20 WIB ·

Beraksi di 9 TKP dan Miliki Senpi, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Kontrakan


 Barang bukti senpi rakitan yang diamankan polisi, Rabu 4 September 2024 | Dok. Polres Tulang Bawang. Perbesar

Barang bukti senpi rakitan yang diamankan polisi, Rabu 4 September 2024 | Dok. Polres Tulang Bawang.

Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi di 9 (sembilan) tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah hukumnya.

Dua pelaku curanmor yang diringkus oleh petugas tersebut yakni berinisial AH (34) dan WO (22). Mereka sama-sama berprofesi tani dan merupakan warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain meringkus dua orang pelaku curanmor, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, B 3098 NZR, sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor, senjata api (senpi) ilegal jenis revolver dengan 2 (dua) butir amunisi aktif call 5,56, kunci Y, obeng warna hijau, dan kunci modif huruf L.

“Hari Sabtu (31/08/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, petugas kami meringkus dua orang pelaku curanmor yang sudah beraksi di 9 (sembilan) TKP. Mereka diringkus saat sedang berada di sebuah kontrakan yang ada di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, Rabu 4 September 2024.

Lanjutnya, 9 TKP curanmor yang dimaksud yakni 4 TKP berada di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, 3 TKP berada di Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, 1 TKP berada di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, dan 1 TKP berada di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas.

Dua tersangka setelah ditangkap polisi.

Kapolsek menerangkan, penangkapan terhadap dua pelaku curanmor ini berawal dari laporan korban Paidi (48), berprofesi tani, warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, yang telah mengalami peristiwa pencurian 2 (dua) unit sepeda motor hari Sabtu (31/08/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di dalam rumahnya.

“Sepeda motor milik korban yang telah dicuri oleh para pelaku yakni sepeda motor Honda Beat, B 3098 NZR dan sepeda motor Honda Revo warna hitam, BE 8033 SK, yang mana sepeda motor tersebut sebelum dicuri diparkirkan oleh korban di bagian dapur rumahnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 4 Juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Dente Teladas,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Iptu Zulian menambahkan, dua pelaku curanmor yang diringkus oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas. Untuk kasus curanmor para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

“Sedangkan untuk kasus kepemilikan senpi dan amunisi ilegal dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun,” imbuhnya. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 299 kali

Baca Lainnya

Sempat Makan Ayam, Detik-Detik Ular Sanca 5 Meter Masuki Rumah Warga di Kota Agung Tanggamus Berhasil Ditangkap Damkar

30 November 2024 - 21:29 WIB

Gadis Remaja Asal Gunung Alip, Tanggamus Meninggalkan Rumah Selama Sembilan Hari, Keluarga Mohon Bantuan

30 November 2024 - 11:55 WIB

Pemkab Purwakarta Ajak Masyarakat Aktif Awasi Peredaran Rokok Ilegal

30 November 2024 - 09:47 WIB

Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Untuk Personel Pengamanan di PPK

30 November 2024 - 05:08 WIB

H. Saleh Asnawi Siap Lakukan Reformasi Birokrasi, Pembangunan Infrastruktur dan Pelestarian Budaya dalam 100 Hari Kerja

29 November 2024 - 23:21 WIB

Polda Lampung Beri Layanan Kesehatan Anggota Pengamanan dan Petugas Pemilu Agar Tetap Prima

29 November 2024 - 13:38 WIB

Trending di Bandar Lampung