Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 4 Sep 2024 18:53 WIB ·

Pj Bupati Tanggamus Terima Insentif Fiskal Rp5,9 Miliar Atas Kinerja Penurunan Stunting


 Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan saat menerima dana fiskal penurunan stunting di Jakarta, Rabu 4 Agustus 2024. Perbesar

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan saat menerima dana fiskal penurunan stunting di Jakarta, Rabu 4 Agustus 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus sukses menerima alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan 2024 sebesar Rp5.960.266.000,-. Penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas pencapaian Pemkab Tanggamus dalam menurunkan prevalensi stunting hingga 9,3 persen poin dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga desa/kelurahan dalam melaksanakan berbagai program penurunan stunting.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara simbolis menyerahkan dana insentif tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam sebuah seremoni yang juga dihadiri oleh kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia, Rabu 4 September 2024.

“Alhamdulillah Tanggamus dan Provinsi Lampung mendapat Apresiasi dan Insentif Fiskal Stunting 2024,” kata Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan kepada Media Prioritastv.com.

Pj Bupati mengungkapkan, insentif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, yang mengatur rincian alokasi insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan kerja keras Pemkab Tanggamus dalam mengimplementasikan program-program penurunan stunting yang telah terbukti efektif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan bahwa dana insentif ini akan dialokasikan untuk memperkuat berbagai program pembangunan di Tanggamus, terutama yang berfokus pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Insentif fiskal ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas kerja keras Pemkab Tanggamus dalam menurunkan stunting. Dana ini akan kami alokasikan untuk mendukung program-program kesehatan dan pembangunan lainnya,” tandasnya.

Dengan diterimanya insentif fiskal ini, Pemkab Tanggamus semakin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam menangani isu kesehatan yang krusial seperti stunting. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 245 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gadis Remaja Asal Gunung Alip, Tanggamus Meninggalkan Rumah Selama Sembilan Hari, Keluarga Mohon Bantuan

30 November 2024 - 11:55 WIB

Pemkab Purwakarta Ajak Masyarakat Aktif Awasi Peredaran Rokok Ilegal

30 November 2024 - 09:47 WIB

Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Untuk Personel Pengamanan di PPK

30 November 2024 - 05:08 WIB

H. Saleh Asnawi Siap Lakukan Reformasi Birokrasi, Pembangunan Infrastruktur dan Pelestarian Budaya dalam 100 Hari Kerja

29 November 2024 - 23:21 WIB

Polda Lampung Beri Layanan Kesehatan Anggota Pengamanan dan Petugas Pemilu Agar Tetap Prima

29 November 2024 - 13:38 WIB

Terios Versus Honda Revo di Pagelaran Pringsewu Lampung, Pelajar Tanggamus Meninggal di TKP

29 November 2024 - 12:19 WIB

Trending di Kecelakaan Lalu Lintas