Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 15 Sep 2024 16:42 WIB ·

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia Gabungan di Jalintim Tugu Garuda, AKP Khoirul: 50 Pelanggar Ditilang


 Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia Gabungan di Jalintim Tugu Garuda, AKP Khoirul: 50 Pelanggar Ditilang Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar razia gabungan yang dipusatkan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Tugu Garuda, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Adapun sasaran razia kali ini adalah penindakan terhadap pelanggaran kasat mata diantaranya pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot brong, dan kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Tujuan utama dari kegiatan razia gabungan ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya laka lantas, serta fatalitas korban laka lantas yang berawal dari pelanggaran lalu lintas oleh para pengguna jalan. Juga untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan pengguna jalan akan peraturan lalu lintas dan etika berlalu lintas.

“Hari Kamis (12/09/2024), pukul 07.00 WIB s/d selesai, saya bersama dengan personel Sat Lantas, personel Dishub dan personel Bapenda Kabupaten Tulang Bawang menggelar razia gabungan yang dipusatkan di Jalintim, Tugu Garuda, Kecamatan Menggala,” kata Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (15/09/2024).

Lanjutnya, dalam kegiatan razia gabungan tersebut, petugas kami melakukan penindakan dengan menggunakan blanko tilang terhadap 50 (lima puluh) pelanggaran kasat mata yang berpotensi terjadinya kecelakaaan lalu lintas. Hal ini dilakukan agar terwujudnya kamseltibcarlantas di Kabupaten Tulang Bawang.

“Adapun rincian dari 50 (lima puluh) pelanggaran tersebut yakni 14 (empat belas) sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan, satu unit mobil tanpa dilengkapi surat kendaraan, 6 (enam) pelanggaran ODOL, 6 (enam) knalpot brong, 15 (lima belas) tidak menggunakan helm, 5 (lima) bonceng tiga, dan 3 (tiga) tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Untuk sepeda motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan, langsung dibawa oleh petugas kami ke Mapolres Tulang Bawang. Nantinya kendaraan tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan membawa serta menunjukkan surat asli berupa STNK dan BPKB.

Kasat Lantas menambahkan, dalam kegiatan razia tersebut, selain melakukan penindakan, petugas gabungan juga menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa saat ini sedang ada promo pajak kendaraan bermotor pada Samsat Tulang Bawang.

“Promo pajak kendaraan bermotor ini berlaku di seluruh Provinsi Lampung, sehingga masyarakat bisa langsung datang ke kantor Samsat yang ada di tiap Kabupaten yang tujuan utamanya adalah akan ada peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor,” imbuh AKP Khoirul. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Diikuti PPK dan PPS 10 Kecamatan, KPU Tanggamus Buka Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

18 November 2024 - 11:05 WIB

Tersangka Sempat Ketuk Pintu Dinihari, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Nenek Tuna Wicara Sebatang Kara di Lampung Utara

18 November 2024 - 08:52 WIB

Tim Terpadu Seaport Interdiction Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 23 Pekat Ganja dari Mobil Ekspedisi

17 November 2024 - 20:46 WIB

23 Paket Ganja yang diamankan polisi di Bakuheni, Lampung Selatan.

Sukseskan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Barat Gelar Deklarasi Desa Anti Politik Uang 

17 November 2024 - 18:19 WIB

Gasak Narkoba di Bakung Udik, Polres Tulang Bawang Ringkus Bandar Sabu Yang Juga Residivis

17 November 2024 - 17:58 WIB

Warga Natar Bawa Pulang Hadiah Rumah pada Event Brimob Run 2024 Polda Lampung

17 November 2024 - 16:57 WIB

Trending di Lampung