Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Lapas Kotaagung menjadi tuan rumah sosialisasi tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), Rabu 30 Oktober 2024.
Acara yang diadakan oleh Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) Wilayah Lampung bersama Bapas Kelas II Pringsewu ini merupakan bentuk kolaborasi antar UPT Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan program pembimbingan Pemasyarakatan di Lampung.
Sosialisasi di Aula Lapas Kotaagung ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Kusnali yang diwakili oleh Kepala Bapas Pringsewu, Sri Nuryawati. Hadir sebagai peserta PPK dari Lapas Kotaagung, Rutan Kelas IIB Kotaagung, dan Rutan Kelas IIB Krui.
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Ipkemindo Lampung, Elvi Suryaningsih, yang juga Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Lampung, menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari inisiatif Ipkemindo Lampung ‘Butagu’ (menyapa) untuk meningkatkan profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam mendukung optimalisasi tugas dan fungsi membimbing Klien Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan.
Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, menyampaikan apresiasinya terhadap Ipkemindo Lampung atas terselenggaranya kegiatan ini di Lapas Kotaagung.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini, karena membantu meningkatkan keterampilan petugas kami. Tidak hanya untuk memenuhi persyaratan integrasi, tetapi juga untuk memilih program pembinaan yang tepat bagi warga binaan berdasarkan laporan Penelitian Kemasyarakatan yang berkualitas,” ujar Andi Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com.
Kolaborasi antara Ipkemindo dan berbagai UPT Pemasyarakatan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pembimbingan serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi bagi warga binaan di Lampung. (Herdi)