Tiga Napi Terorisme di Lapas Kota Agung Tanggamus Berikrar Setia kepada NKRI

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:51

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Ikrar Setia kepada NKRI oleh Napi Terorisme di Lapas Kelas IIB Kota Agung, Kamis 16  Januari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Pelaksanaan Ikrar Setia kepada NKRI oleh Napi Terorisme di Lapas Kelas IIB Kota Agung, Kamis 16 Januari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tiga narapidana kasus tindak pidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, resmi berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis 16 Januari 2025.

Ketiga Napiter tersebut, berinisial MH, AF, dan S, menyatakan ikrar ini sebagai hasil program pembinaan deradikalisasi yang mereka jalani di Lapas Kelas IIB Kota Agung.

Prosesi diawali dengan pembacaan ikrar setia kepada NKRI oleh ketiga Napiter, yang dilakukan di bawah kitab suci Al-Qur’an, disusul penghormatan dan penciuman bendera merah putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ditutup dengan pembacaan Pancasila oleh Kepala Lapas yang diikuti oleh ketiga Napiter. Di akhir prosesi, slogan “NKRI Harga Mati!” diteriakkan lantang sebanyak tiga kali, menunjukkan semangat baru para Napiter untuk mendukung persatuan bangsa.

Kepala Lapas Kota Agung, Andi Gunawan, menyatakan bahwa program deradikalisasi di lapas ini dirancang untuk membantu para Napiter kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif.

“Ikrar ini merupakan hasil pembinaan intensif yang melibatkan berbagai pihak. Kami berharap mereka benar-benar kembali setia kepada NKRI dan dapat berkontribusi dalam membangun bangsa,” ujarnya.

Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Lampung, Bambang Ludiro, menegaskan bahwa ikrar ini merupakan langkah awal reintegrasi sosial bagi ketiga Napiter.

“Tidak ada istilah eks-narapidana atau eks-warga binaan. Semua memiliki kesempatan yang sama untuk memulai kehidupan baru. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan pembinaan hingga tercapainya ikrar ini,” ucap Bambang.

Melalui ikrar ini, Lapas Kota Agung menunjukkan keberhasilan program deradikalisasi sebagai wujud nyata kontribusi dalam menjaga keutuhan NKRI. Ke depan, diharapkan program ini dapat terus berkembang untuk mendukung reintegrasi sosial yang lebih luas.

Ikrar tersebut disaksikan langsung oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Satgaswil Lampung, dan Badan Intelijen Negara (BIN) daerah.

Dukungan dan Kolaborasi Berbagai Pihak
Selain dihadiri oleh jajaran Lapas Kota Agung, acara ini juga diikuti oleh perwakilan dari Polda Lampung, Kodim 0424/Tanggamus, Polres Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, dan instansi lainnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru