Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 4 Jan 2025 14:36 WIB ·

Kenalan di Aplikasi Kencan Online, Pemuda 19 Tahun di Lampung Tengah Rudapaksa Gadis Dibawah Umur


 Kolase foto ilustrasi pencabulan anak dibawah umur dan tersangka BGS yang ditangkap Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Perbesar

Kolase foto ilustrasi pencabulan anak dibawah umur dan tersangka BGS yang ditangkap Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polsek Terbanggi Besar menangkap seorang pemuda berinisial BGS (19) atas persangkaan kasus rudapaksa anak dibawah umur di Lampung Tengah.

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan, tersangka BGS ditangkap atas laporan orangtua korban K (16) juga warga Kabupaten Lampung Tengah ke Polsek Terbanggi Besar.

“Setelah melakukan penyelidikan dan Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung menangkap BGS dan membawanya ke kantor,” kata Yusvin, Sabtu 4 Januari 2025.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika BGS berkenalan setelah menemukan akun OMI milik korban dan pelaku langsung meminta nomor HP dan menelpon korban untuk bertemu di Rumah Makan Gadang Jaya, pada Rabu 16 Oktober 2024, lalu.

Korban pun mau lalu keduanya bertemu di lokasi yang dijanjikan pada pukul 21.00 WIB. Namun setibanya di lokasi, BGS langsung membawa korban berpindah lokasi ke rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

“Setibanya di rumah, pelaku yang melihat ada penolakan dari korban mulai melakukan pemaksaan dan nekat melakukan rudapaksa,” jelasnya.

Usai kejadian, korban mengaku mengalami trauma, sehingga mengadu kepada ayahnya pada Kamis, 2 Januari 2025 yang langsung melapor.

“Atas perbuatan BGS, dia dijerat tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Sebagaimana Dimaksud Pasal 81 Ayat (1) Dan Atau 82,” pungkasnya. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polhut Balai Besar TNBBS Imbau Warga Semaka Tanggamus Patuhi Arahan Mahout saat Giring Gajah Liar

6 January 2025 - 15:27 WIB

Ketua Apdesi Ulu Belu Tanggamus Soroti Kemitraan Media: Jangan Bawa-Bawa Keluarga dalam MoU

6 January 2025 - 14:56 WIB

Dituduh Curi Uang, Santri Ponpes di Pesawaran Lampung Dianiaya dan Disundut Besi Panas, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 January 2025 - 14:41 WIB

PSSI Resmi Akhiri Kontrak Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

6 January 2025 - 14:19 WIB

Gajah Liar Memasuki Wilayah Semaka Tanggamus, Sebelumnya Merusak Gubuk di Talang Karet Dalam

6 January 2025 - 12:55 WIB

Pengabdian Bripka Joko, Polisi Kalimantan Timur yang Sukarela Jadi Tukang Gali Kubur

6 January 2025 - 10:51 WIB

Trending di Jakarta