Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 8 Jan 2025 12:15 WIB ·

Polres Tanggamus Gelar FKP Pelayanan SKCK dan SIM untuk Serap Aspirasi Masyarakat Juga Sampaikan Aplikasi Polri Super App


 Forum Komunikasi Publik terkait pelayanan pembuatan SKCK dan SIM  di Aula Paramasatwika, Polres Tanggamus, Rabu 8 Januari 2025. | Dok. Polres Tanggamus. Perbesar

Forum Komunikasi Publik terkait pelayanan pembuatan SKCK dan SIM di Aula Paramasatwika, Polres Tanggamus, Rabu 8 Januari 2025. | Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus melalui Bagian Perencanaan (Bagren) mengadakan Forum Komunikasi Publik (FKP) terkait pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Aula Paramasatwika, Rabu 8 Januari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Acara yang dipandu oleh Ketua STEBI Tanggamus, Riki Renaldo,  ini dipimpin oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Made Silpa Yudiawan didampingi Kabagren Kompol Muji Harjono, Kasat Intelkam Iptu Arbiyanto dan Kasat Lantas Iptu I Made Agus Dwi Dayana.

Turut hadir Kadis Disdukcapil Maradon, pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kanit Intelkam Polsek jajaran, mahasiswa, ormas, LSM, dan media massa.

Dalam forum ini, Kasat Lantas dan Kasat Intelkam memberikan pemaparan rinci mengenai prosedur pelayanan SIM dan SKCK. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait alur pelayanan.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf menegaskan bahwa forum ini adalah salah satu langkah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan utama forum ini adalah memastikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai standar WBK dan WBBM,” ujar AKP M. Yusuf, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.

Untuk meningkatkan pelayanan terpadu, Polres Tanggamus juga akan segera mengoperasikan gedung layanan SPK Terpadu. Gedung ini menyediakan berbagai layanan seperti penerimaan laporan kepolisian, perpanjangan SIM, penerbitan SKCK, identifikasi, layanan pengaduan, hingga ruang konseling.

“Layanan ini mempermudah masyarakat dalam mengakses kebutuhan administrasi kepolisian dengan lebih cepat dan efisien,” tambah Kasi Humas.

Selain itu, Polres Tanggamus juga mendorong penggunaan Polri Super App, aplikasi yang memungkinkan masyarakat mengurus SKCK dan layanan lainnya secara online.

“Aplikasi ini membantu mengurangi waktu antrean dan meningkatkan efisiensi pelayanan,” jelas AKP M. Yusuf.

Dengan berbagai langkah inovatif ini, Polres Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik, mendukung digitalisasi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Herdi)

 

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemain Kocar Kacir, Belasan Motor dan Ayam Bangkok Diamankan Polisi di Arena Sabung Ayam di Lampung Tengah

9 January 2025 - 09:08 WIB

Sepuluh Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok, Termasuk Tanggamus dan Lampung Barat, Pringsewu dan Pesisir Barat Belum

8 January 2025 - 23:47 WIB

Pria Lanjut Usia Mantan Kakon Ditemukan Meninggal Mengapung di Embung Mata Air Sukoharjo Pringsewu, Ini Kronologinya

8 January 2025 - 22:20 WIB

Pelawak Qomar Meninggal Dunia Akibat Kanker Usus Besar, Dunia Hiburan Berduka

8 January 2025 - 19:11 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Syukuran HUT Satpam Ke-44, AKBP James Sampaikan Pesan Khusus

8 January 2025 - 18:01 WIB

Dua dari Empat Begal Sadis di Lampung Tengah Berhasil Ditangkap Tekab 308 Presisi

8 January 2025 - 15:28 WIB

Trending di Kriminal