Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan patroli kota presisi di beberapa lokasi keramaian sebagai bentuk kehadiran Polisi di tengah masyarakat, agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli kota presisi yang dilaksanakan Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Minggu (12/01/2025), pukul 09.30 WIB s/d pukul 13.30 WIB, di 7 (tujuh) lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Menggala Timur, Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, 4 (empat) personel Satuan Samapta menggelar kegiatan patroli kota presisi di 7 (tujuh) lokasi berbeda yang semuanya merupakan tempat keramaian,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, 7 (tujuh) lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli kota presisi tersebut yakni pertama, Waterboom Taman Bahagia, Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur. Kedua, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit 2. Ketiga, Bank Lampung Unit 2. Keempat, Bank Mandiri Unit 2. Kelima, Pasar Modern Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Keenam, loket Puspa Jaya Unit 2, Kampung Dwi Warga Tungga Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Ketujuh, Waterboom Tirta Garden, Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo.
“Saat menggelar patroli kota presisi, petugas kami juga langsung berdialog dengan masyarakat yang ditemui terkait situasi yang ada saat ini, sehingga nantinya bisa menjadi bahan analisa dan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan patroli selanjutnya,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menambahkan, dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli kota presisi di tempat-tempat keramaian, diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kegiatan patroli kota presisi merupakan bagian dari fungsi preventif kepolisian yang bertujuan untuk mencegah dan menghilangkan ambang gangguan (AG), sehingga tidak berkembang menjadi gangguan nyata (GN), yang muara akhirnya akan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuh Iptu Linto. (Prabu)