Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Polisi mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial BA, terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penangkapan BA dilakukan di Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui, Way Kanan, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian setelah penemuan mayat Nadi Saputra (22), diduga tewas akibat tindakan kekerasan pada Jumat (10/01/2025).
Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan mengatakan, BA ditangkap pada Sabtu dini hari (11/01/2025) pukul 01.30 WIB, petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap BA tanpa perlawanan.
“Setelah menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi bersama Polsek Banjit melakukan penyelidikan intensif. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa terduga pelaku, BA, berada di Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui,” kata AKP Mangara Panjaitan, Minggu 12 Januari 2025.
Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sebilah golok panjang 45 cm (milik BA), sebilah golok 40 cm, golok sepanjang 45 cm (milik korban), celana jeans abu-abu (milik BA yang digunakan saat kejadian) dan baju kaos merah maroon (milik korban).
BA kini ditahan di Polres Way Kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kasat menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Mari ciptakan lingkungan yang aman dan damai di Way Kanan,” tandasnya.
Mesii belum dijelaskan motif pembunuhan tersebur, namuan diketahui peristiwa tragis ini pertama kali diketahui pada Jumat (10/01/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Pelapor, M.A. Khoirin, menerima informasi bahwa telah ditemukan mayat berinisial Nadi Saputra (22), warga Dusun 8 Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit.
Mayat Nadi ditemukan di pinggir Sungai Sukir, Dusun Cempedak Jaya, Kampung Juku Batu, dalam kondisi mengenaskan. Korban ditutupi daun pisang, dengan luka sayatan pada leher dan luka robek di bagian kening. Atas penemuan ini, pelapor segera melaporkan kejadian ke Polsek Banjit untuk ditindaklanjuti. (Erwin)