Prioritastv.com, Jawa Timur – Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap Uswatun Khasanah (29), wanita asal Blitar yang ditemukan tewas termutilasi dalam koper merah di Ngawi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka Rochmat Tri Hartanto (33) alias Anto melakukan aksi keji tersebut karena diliputi rasa sakit hati dan cemburu.
“Motifnya sakit hati dan cemburu karena tersangka merasa korban pernah membawa laki-laki lain ke kos-kosannya. Selain itu, ada rasa tersinggung akibat beberapa perkataan korban,” ujar Farman pada konferensi pers, Minggu 27 Januari 2025.
Farman menjelaskan, korban UK kerap meminta uang kepada tersangka. Pada saat kejadian, tersangka telah menyiapkan uang sebesar Rp1 juta untuk diberikan kepada korban. Namun, percekcokan terjadi setelah korban mengeluarkan kalimat yang dianggap menusuk hati.
Menurut Farman, salah satu penyebab utama kemarahan tersangka adalah ucapan korban yang dinilai sangat menyakitkan. Korban diduga pernah mendoakan agar anak kedua tersangka menjadi pekerja seks komersial (PSK) di masa depan.
“Korban pernah berkata kepada tersangka agar menghilangkan anak keduanya. Hal ini membuat tersangka sangat marah dan merasa terhina,” ungkap Farman.
Terkait hubungan antara tersangka dan korban, Farman membantah bahwa UK adalah istri siri Rochmat. Berdasarkan penyelidikan, tidak ada bukti pernikahan siri antara keduanya. “Faktanya, mereka hanya menjalin hubungan gelap selama tiga tahun,” jelasnya.
Selama hubungan tersebut, tersangka kerap mengaku sebagai suami siri korban untuk mengelabui lingkungan sekitar, khususnya saat berada di kos-kosan korban. Padahal, tersangka sudah memiliki istri dan anak di rumah.
Farman menambahkan, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui awal perkenalan antara korban dan tersangka, serta mengungkap detail lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.
Kasus pembunuhan sadis ini menjadi perhatian publik, mengingat cara tersangka menghabisi nyawa korban yang tergolong kejam. Polisi saat ini terus mengumpulkan bukti tambahan guna melengkapi proses hukum terhadap tersangka.
Kasus ini bermula pada Kamis (23/1/2025) ketika warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, menemukan koper besar di tumpukan sampah. Yusuf Ali, seorang warga setempat, curiga dan membuka koper tersebut. Ia menemukan jasad seorang perempuan tanpa kepala dan kaki di dalamnya.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku di Madiun pada Minggu (26/1/2025) malam. Pelaku kemudian mengungkap lokasi pembuangan bagian tubuh korban.
Kepala korban ditemukan di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Lalu kedua kaki korban ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. (Dekki)