Polres Tulang Bawang Ringkus Dua Bandar Narkoba Yang Merupakan Residivis Kasus Serupa

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 20:53

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, meringkus dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Dua pelaku yang diringkus petugas dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut yakni berinisial SA (26), berstatus pengangguran, warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan RJ (27), berstatus pengangguran, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku SA merupakan residivis kasus narkoba tahun 2020 dengan putusan selama 6 (enam) tahun penjara dan telah menjalani hukuman di Lapas Way Hui, sedangkan pelaku RJ juga merupakan residivis kasus narkoba tahun 2021 dengan putusan selama 1 (satu) tahun 1 (satu) bulan dan telah menjalani hukuman di Lapas Menggala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan petugas dari para pelaku yakni berupa 7 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,19 (dua koma sembilan belas) gram, timbangan digital, 3 buah pipa kaca (pyrex), 2 bungkus plastik klip kosong ukuran besar berisi 140 plastik klip kosong ukuran kecil, plastik klip kosong ukuran besar, uang tunai sebanyak Rp 1.104.000,- (satu juta seratus empat ribu rupiah), kota rokok merek Toracino warna ungu, 2 pipet berbentuk L, 2 unit handhpone (HP) merek Oppo, 2 buah tisu warna putih dan tas warna coklat.

“Hari Jum’at (24/01/2025), sekitar pukul 14.30 WIB, petugas kami meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Mereka diringkus saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Senin (27/01/2025).

Menurutnya, penangkapan terhadap dua pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat, bahwa salah satu rumah kontrakan yang ada di Kampung Tunggal Warga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah kontrakan tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Dari dalam rumah kontrakan diringkus dua orang pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba, dan juga turut diamankan BB berupa narkoba jenis sabu, timbangan digital, serta uang tunai,” papar AKP Yofi.

Kasat Narkoba menambahkan, para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132  ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (Prabu)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru