Prioritastv.com, Jawa Timur – Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, terus memunculkan fakta baru.Pelaku, Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), diketahui merupakan ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa meski di KTP tercatat sebagai pelajar, hasil profiling menunjukkan Antok memiliki peran penting di perguruan silat di daerahnya.
“Pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung,” ujar Farman, Senin 27 Januari 2025.
Pembunuhan keji ini dilakukan di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut bermula dari percekcokan dengan korban, hingga akhirnya Antok mencekik Uswatun sampai meninggal dunia.
Setelah membunuh, pelaku kebingungan untuk menghilangkan jejak. “Awalnya pelaku ingin memasukkan korban ke koper dalam keadaan utuh. Namun, karena tidak muat, dia memutuskan untuk memutilasi jasad korban,” kata Farman.
Pelaku mulai dengan memotong kepala korban, lalu bagian kaki kiri hingga paha, dan terakhir memotong betis korban agar jasadnya dapat dimasukkan ke dalam koper. Potongan tubuh korban kemudian direncanakan untuk dibuang di lokasi terpisah.
Farman menjelaskan, pelaku sengaja membuang potongan tubuh korban di beberapa lokasi untuk menghilangkan jejak. Kepala korban ditemukan di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sedangkan kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo.
Menurut penyelidikan, aksi keji ini ternyata sudah direncanakan oleh Antok. “Pelaku sudah menyiapkan koper, plastik, lakban, dan pisau yang dibeli di salah satu tempat. Semua ini menunjukkan bahwa peristiwa ini direncanakan jauh hari,” ungkap Farman.
Pelaku diduga melakukan pembunuhan karena motif sakit hati dan kecemburuan. Antok yang diketahui menjalin hubungan dengan korban, bahkan mengaku sebagai suami siri korban untuk mengelabui lingkungan sekitar.
Mayat korban ditemukan pada Kamis (23/1/2025) di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. Yusuf Ali, warga setempat yang membuka koper tersebut, mendapati jasad tanpa kepala dan kaki. Penemuan ini langsung dilaporkan ke polisi.
Keluarga korban yang sebelumnya melaporkan Uswatun hilang, langsung menuju Ngawi untuk memastikan identitas jasad tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku pada Minggu (26/1/2025).
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Polisi masih mendalami motif lain di balik pembunuhan sadis ini, sembari melengkapi berkas untuk menjerat pelaku dengan hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku. (Dekki)