Prioritastv.com, Jawa Timur – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29), perempuan asal Blitar yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dan kaki dalam koper di Ngawi. Pelaku, Rochmat Tri Hartanto (RTH), mengaku nekat melakukan aksi keji tersebut karena cemburu dan sakit hati.
Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, pelaku merasa tersinggung karena menduga korban pernah memasukkan pria lain ke kosannya.
“Motifnya sakit hati dan cemburu karena tersangka merasa korban pernah memasukkan laki-laki lain dalam kosannya,” ujar Kombes Pol Farman dalam konferensi pers, Senin 27 Januari 2025.
Sebelumnya, pelaku sempat mengaku sebagai suami siri korban untuk mengelabui pihak keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Namun, polisi mengungkap bahwa klaim tersebut tidak benar.
“Faktanya tidak. Mereka hanya berhubungan selama tiga tahun,” ungkap Farman.
Pengakuan palsu tersebut dibuat oleh pelaku agar tidak dicurigai oleh lingkungan sekitar.
“Untuk mengelabui, pelaku mengaku sebagai suami siri korban,” tambahnya.
Kasus ini bermula pada Kamis (23/1/2025) ketika warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, menemukan koper besar di tumpukan sampah. Yusuf Ali, seorang warga setempat, curiga dan membuka koper tersebut. Ia menemukan jasad seorang perempuan tanpa kepala dan kaki di dalamnya.
Keluarga Uswatun, yang kehilangan kontak dengan korban, langsung bertolak ke Ngawi setelah mendengar kabar tersebut. Mereka memastikan bahwa jasad tersebut adalah Uswatun Khasanah.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku di Madiun pada Minggu (26/1/2025) malam. Pelaku kemudian mengungkap lokasi pembuangan bagian tubuh korban.
Kepala korban ditemukan di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Lalu kedua kaki korban ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo.
Polisi juga memastikan bahwa pembunuhan dan mutilasi dilakukan di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri.
Polisi menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya. Proses hukum sedang berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sosial dan hubungan interpersonal. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindakan mencurigakan di sekitar mereka. (Dekki)