Prioritastv.com, Jawa Timur – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29), wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi. Tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) ternyata menjual mobil korban usai melakukan pembunuhan keji tersebut.
Mobil Suzuki Ertiga putih milik korban dijual murah kepada seorang penadah di Sidoarjo seharga Rp53 juta melalui marketplace online. Hasil penjualan itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli mobil Toyota Vios bekas senilai Rp75 juta.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan bahwa pihaknya telah menyita tiga mobil yang terkait dengan kasus ini, yaitu Suzuki Ertiga putih berpelat nomor AG 1078 PB, mobil milik korban yang dijual oleh tersangka.
Kemudian, Toyota Vios hitam berpelat nomor B 1506 IY, mobil yang dibeli pelaku dari hasil penjualan mobil korban dan Toyota Avanza putih berpelat nomor AG 1179 TE, kendaraan yang digunakan pelaku untuk membawa koper berisi jasad korban.
“Tersangka menjual Suzuki Ertiga milik korban kepada seseorang di Kabupaten Sidoarjo melalui media online,” ujar Jumhur, Rabu 29 Januari 2025.
Menurut Jumhur, transaksi ini berhasil dilacak sehingga polisi dapat mengidentifikasi pergerakan tersangka.
“Mobil korban masih dalam status kredit, dan dijual oleh tersangka dengan harga di bawah pasaran. Dari hasil penjualan ini, pelaku membeli mobil jenis Vios seharga Rp75 juta,” tambahnya.
Selain Suzuki Ertiga yang dijual, polisi juga menemukan bahwa Toyota Avanza putih berpelat AG 1179 TE digunakan tersangka untuk membawa koper berisi jasad korban. Mobil ini dikemudikan oleh keponakan tersangka, yang saat ini masih diperiksa untuk didalami perannya dalam kasus ini.
“Mobil putih tersebut digunakan untuk membawa koper. Sopirnya adalah keponakan tersangka, yang saat ini masih kami periksa lebih lanjut,” jelas Jumhur.
Tersangka Antok berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim saat berusaha kabur keluar kota di Ponorogo saat hendak menuju Surabaya sebelum masuk tol.
Sebelumnya, jasad Uswatun Khasanah ditemukan dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1/2025).
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi tanpa kepala dan kedua kaki.
Keluarga korban yang tinggal di Blitar kemudian memastikan identitas jasad tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, korban dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 Hotel Adisurya, Kota Kediri. Kepala korban ditemukan di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sementara kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. (Dekki)