Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 30 Jan 2025 19:00 WIB ·

Bawa Kabur Motor di Krawangsari Natar, Pria Ditangkap Warga di Jati Agung Lampung Selatan


 Polisi saat melakukan penarikan mobil toyota vios milik tersangka di Anyar, Jati Agung, Kamis 30 Januari 2025, dinihari. Perbesar

Polisi saat melakukan penarikan mobil toyota vios milik tersangka di Anyar, Jati Agung, Kamis 30 Januari 2025, dinihari.

Prioritastv.com, Lampung – Kasus penggelapan sepeda motor kembali terjadi di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Seorang pelaku yang membawa kabur motor dari Perum Sentral Sitara, Desa Krawangsari.

Beruntung korban dan warga melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku ditangkap warga di Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Rabu, 29 Januari 2025.

Korban, Komari, meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya kepada seseorang yang mengaku akan menjemput saudaranya di tempat pencucian mobil.

Namun, setelah beberapa jam, pelaku tidak kembali. Korban kemudian menyadari bahwa pelaku hanya tinggal semalam di rumah kontrakan sebelum menghilang tanpa jejak.

Korban bersama beberapa saksi segera melakukan pencarian hingga ke daerah Karang Anyar, Jati Agung.

“Berkat informasi dari warga sekitar, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Jati Agung sebelum dijemput oleh tim Reskrim Polsek Natar untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kombes Yuni, Kamis 30 Januari 2025.

Lanjutnya, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, 2 unit handphone dan 1 unit mobil Toyota Vios

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa kepolisian akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas pelaku.

“Kami mengapresiasi respons cepat warga dalam membantu mengamankan pelaku. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” jelasnya.

Selain itu, kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan serupa.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” tambahnya.

Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam meminjamkan kendaraan.

“Jika memungkinkan, buat kesepakatan tertulis atau sertakan jaminan saat meminjamkan kendaraan untuk menghindari kejadian serupa,” imbau Kombes Pol Yuni.

Ia juga meminta warga untuk segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama dalam urusan pinjam-meminjam kendaraan. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasal Cinta Ditolak, Anak di Bawah Umur Diteror Fantasy Sex, PLB Lampung Barat Bergerak Temukan sang Pria

31 January 2025 - 00:16 WIB

Polres Tulang Bawang Berkolaborasi Dengan PPI Gelar Khitanan Massal Gratis dan Pembagian Bansos

30 January 2025 - 23:50 WIB

Dua Ekor Sapi di Tampang Tua Pematang Sawa Tanggamus Diduga Diserang Harimau, Satu Tewas dan Satu Lecet Akhirnya Disembelih

30 January 2025 - 23:37 WIB

Tewas Kehilangan Bokong, Seekor Sapi di Pekon Tampang Tua Tanggamus Diduga Dimangsa Harimau

30 January 2025 - 23:16 WIB

Pasca Sekda Heri Iswahyudi Ditetapkan Tersangka, Pj Bupati Pringsewu Tunjuk Plh Sekda

30 January 2025 - 22:52 WIB

Oknum Kadus di Pringsewu Setubuhi Anak Tirinya Berulang Kali, Bahkan Minta Direkam Hingga Puluhan Video Tersimpan

30 January 2025 - 21:37 WIB

Trending di Kriminal