Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 7 Feb 2025 17:50 WIB ·

Selama 14 Hari, Polres Tanggamus Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Catat Jadwal dan Sasarannya!


 Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, saat memberikan pemaparan pelaksanaan Operasi Simpatik Krakatau 2025, Jumat 7 Februari 2025. Perbesar

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, saat memberikan pemaparan pelaksanaan Operasi Simpatik Krakatau 2025, Jumat 7 Februari 2025.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam upaya meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang Idul Fitri 1446 H, Polres Tanggamus melaksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

Sebelum operasi resmi dimulai, Polres Tanggamus telah menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Jumat, 7 Januari 2025, guna menyamakan persepsi dan strategi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Operasi ini melibatkan 48 personel yang dibagi dalam beberapa satuan tugas (Satgas), yaitu Satgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum (Gakkum), dan Bantuan Operasi (Banops).

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., menegaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi, pendekatan yang humanis dan persuasif harus dikedepankan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Laksanakan tugas dengan baik dan humanis, serta tetap prioritaskan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar AKBP Rivanda.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menyampaikan bahwa tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.

“Kami mengedepankan pendekatan simpatik, persuasif, dan humanis agar masyarakat meningkatkan kesadaran serta simpati masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas (Polantas)” jelasnya.

Kasat Lantas menuturkan bahwa terdapat sembilan sasaran prioritas dalam operasi ini, yaitu: Kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai pabrikan. Kendaraan yang dimodifikasi dengan menambah panjang rangka atau spekter/ODOL.

Lalu, Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo tidak sesuai peruntukan. Kendaraan dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai aturan atau spesifikasi teknis. Pengendara roda dua maupun penumpang yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, Kendaraan pribadi berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum atau travel ilegal. Kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan dan Tempat wisata yang tidak menyediakan area parkir bagi pengunjung.

Kasat Lantas berharap operasi ini dapat berjalan dengan lancar serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita tingkatkan disiplin berlalu lintas demi menciptakan jalan yang lebih aman dan tertib,” pungkasnya.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Krakatau 2025 ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabar Baik, Alumni SMAN 1 Gunung Alip Tanggamus Diminta Ambil Ijazah Dimulai 12 Februari 2025

7 February 2025 - 20:25 WIB

Truk asal Pringsewu Penuh Muatan Mundur dan Terguling di Tanjakan Tebing ABRI Ulu Belu Tanggamus

7 February 2025 - 18:51 WIB

Rusak Sejak 2020, Warga Pekon Kedaung Pringsewu Perbaiki Jembatan Penghubung Lima Dusun Secara Swadaya

7 February 2025 - 17:23 WIB

Curi Emas 20 Gram, IRT di Bandar Lampung Jual Kembali ke Toko yang Sama

7 February 2025 - 17:10 WIB

Pj Gubernur Samsudin Lantik 12 Pejabat Eselon II Pemprov Lampung, 3 Pejabat asal Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan dan Pesawaran

7 February 2025 - 16:23 WIB

Telah 17 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Ditembak Polisi Saat Ditangkap

7 February 2025 - 14:25 WIB

Trending di Kriminal