Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 13 Feb 2025 22:29 WIB ·

Musrenbang RKPD Tahun 2026 Kecamatan Kota Agung Tanggamus Prioritaskan Pembangunan yang Transparan


 Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Kota Agung di GSG Islamic Center, Kamis 13 Februari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Kota Agung di GSG Islamic Center, Kamis 13 Februari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 di Aula GSG Islamic Center pada Kamis, 13 Februari 2025.

Acara ini dihadiri oleh PJ Bupati Tanggamus yang diwakili oleh Ketua Tim Musrenbang RKPD 2026 Kabupaten Tanggamus, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanggamus Irwandi Suralaga beserta anggota DPRD Dapil II, Plt Camat Kota Agung, Kapolsek Kota Agung, serta Lurah dan Kepala Pekon se-Kecamatan Kota Agung maupun perwakilannya.

Wakil Ketua II DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga, S.Ag, menekankan pentingnya Musrenbang sebagai fondasi dalam penyusunan program pembangunan tahun 2026.

Ia menjelaskan bahwa Musrenbang diawali dari tingkat pekon dan kelurahan sebelum dibahas di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.

“Kita akan fokus pada Musrenbang Kabupaten. Kita berharap hasil Musrenbang ini menjadi dasar penyusunan kegiatan tahun 2026. Namun, kita harus memastikan bahwa semua pekon dan kelurahan turut aktif berpartisipasi agar aspirasi masyarakat benar-benar tersampaikan,” ujar Irwandi.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam perencanaan pembangunan, agar proyek-proyek yang disusun berasal dari Musrenbang, bukan sekadar hasil kedekatan dengan dinas terkait.

“Kita tidak mau lagi kegiatan hanya berdasarkan apa kata dinas, tapi harus sesuai hasil Musrenbang ini. Ada tiga pintu masuk untuk menyusun kegiatan: Musrenbang, pokok pikiran DPRD melalui reses, dan hasil kunjungan kerja kepala daerah. Jika tidak ada judul usulan yang jelas, maka usulan tersebut tidak akan dibahas,” tegasnya.

Plt Camat Kota Agung, Adi Putra, S.E., menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi berbagai pihak dalam Musrenbang ini.

“Meskipun tidak semua kepala pekon hadir, namun ada yang mewakili. Kami berharap usulan prioritas kecamatan yang disampaikan dalam Musrenbang ini dapat direalisasikan pada tahun 2026,” tegasnya

Lurah Kuripan, Rio Iskandar, mengungkapkan bahwa Kelurahan Kuripan membutuhkan kendaraan pengangkut sampah, baik roda tiga maupun roda empat, untuk memudahkan pengelolaan limbah rumah tangga.

“Kelurahan Kuripan memiliki luas wilayah yang mencakup tujuh kepala lingkungan dengan total 23 RT. Kami berharap adanya kendaraan pengangkut sampah untuk membantu mobilisasi pengumpulan limbah dari rumah warga,” ujarnya.

Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Kota Agung diharapkan menjadi landasan kuat dalam menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik dalam hal infrastruktur maupun lingkungan hidup. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sopir Pajero Asal Lampung Tengah Ungkap Penyesalan Usai Aniaya Dua Pegawai DAMRI di SPBU Rajabasa

13 February 2025 - 22:58 WIB

Wanita 53 Tahun di Way Kanan Lampung Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah

13 February 2025 - 19:55 WIB

Kecelakaan Kerja di PT Triplek Minggok Indonesia, Ketua F-SPTI/SPSI Lampung Tengah Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

13 February 2025 - 19:49 WIB

Gasak Narkoba di Kampung Batu Ampar, Polres Tulang Bawang Ringkus Dua Pelaku

13 February 2025 - 19:23 WIB

Polisi Ungkap Ada Dua Pegawai Damri Korban Penganiayaan oleh Sopir Pajero asal Lampung Tengah

13 February 2025 - 18:59 WIB

Gerak Cepat Koperindag Tangamus, Tertibkan Pedagang Ikan Berjualan di Jalan Pasar Kota Agung

13 February 2025 - 10:45 WIB

Trending di Lampung