Sopir Pajero Asal Lampung Tengah Ungkap Penyesalan Usai Aniaya Dua Pegawai DAMRI di SPBU Rajabasa

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:58

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Juriansyah saat menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 13 Februari 2025.

Tersangka Juriansyah saat menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 13 Februari 2025.

Prioritastv.com, Lampung – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua pegawai DAMRI, Juriansyah (JU), sopir Pajero asal Lampung Tengah, mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya dan berharap bisa menyelesaikan masalah ini dengan damai.

“Tentu saya sangat menyesal. Saya sangat menyesal, kenapa saya harus begini. Tapi sekali lagi, ini tidak ada kesengajaan. Saya hanya spontan. Saya hanya ingin mengisi BBM karena saya ingin pulang ke kampung,” kata Juriansyah dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 13 Februari 2025.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas tindakannya dan berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan saya. Yang kedua, tentunya saya sangat berharap bagaimana persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, dengan damai, sehingga ke depannya bisa lebih baik dan saya bisa menjalin hubungan baik dengan keluarga korban,” tandasnya.

Meskipun Juriansyah mengungkapkan penyesalannya, polisi tetap memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan telah menetapkannya sebagai tersangka.

Kini, JU ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, beredar video penganiayaan menggunakan senjata tajam pengemudi Pajero BE 733 VIN yang melukai sopir dan kondektur di SPBU Rajabasa Bandar Lampung pada Minggu 9 Februari 2025, lalu. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru