Prioritastv.com, Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi resmi melantik Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada Jumat (21/2/2025). Marsda TNI Mohammad Syafii menggantikan Marsekal Madya TNI Kusworo yang telah memasuki masa purna tugas.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Karya Kementerian Perhubungan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 34/TPA Tahun 2025. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian Perhubungan serta Basarnas.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Basarnas, Marsda TNI Mohammad Syafii mengemban tugas sebagai Asisten Personalia (Aspers) Panglima TNI sejak 2024.
Dengan latar belakang dan pengalaman militernya, ia diharapkan mampu membawa Basarnas semakin profesional dan sigap dalam menjalankan misi kemanusiaan.
Menteri Perhubungan dalam sambutannya menyatakan keyakinannya terhadap kepemimpinan Marsda TNI Mohammad Syafii dalam mengemban tugas baru ini.
“Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, saya yakin beliau akan menjalankan tugas sebagai Kepala Basarnas dengan baik,” ujar Menhub.
Menhub juga memberikan penghargaan kepada Marsdya TNI Kusworo atas dedikasi dan kepemimpinannya selama menjabat di Basarnas. Ia turut mengapresiasi seluruh jajaran Basarnas yang terus bekerja tanpa kenal lelah dalam membantu masyarakat dalam situasi darurat.
“Basarnas adalah garda terdepan dalam misi kemanusiaan. Tugas ini bukan hanya tanggung jawab biasa, tetapi merupakan tugas mulia yang sangat berarti bagi masyarakat,” tambahnya.
Menhub mengajak seluruh jajaran Basarnas untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan semangat kemanusiaan dalam setiap misi pencarian dan pertolongan yang mereka laksanakan.
“Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan Basarnas semakin tangguh dalam menjalankan tugasnya, baik dalam menghadapi bencana alam, kecelakaan transportasi, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat dan sigap. (Ubay)